SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kaleidoskop 2024: Noda Hitam KPK, Kasus Pungli Rutan hingga Kalah Praperadilan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 memiliki banyak titik hitam.

Mengungkap kasus pungutan liar di Rutan KPK dan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK merupakan suatu hal yang ironis karena KPK ingin menjadi organisasi yang bersih dan berintegritas.

Di sisi lain, tindakan yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2024 tampaknya tidak tegas, hal ini mencerminkan kurangnya penangkapan. KPK ditangkap karena pemerasan

Pada awal tahun 2024, 78 pegawai ASN KPK bersaksi melanggar etika dan membayar pajak ilegal (pungli) di Rutan KPK.

Komite Kewaspadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memberikan hukuman tegas kepada 78 orang melalui amnesti langsung.

Baca juga: Terdakwa Pemerasan di Penjara KPK Teriakkan Anaknya Dibenci Anak Koruptor Besar

“Sanksi yang dijatuhkan sangat berat berupa permintaan maaf segera ke masyarakat,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean.

Kasus dugaan pemerasan ini ditemukan Dewas KPK dengan penemuan awal sebesar Rp4 miliar sejak Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi narapidana kasus korupsi serta menunjukkan tanda-tanda suap dan pemerasan.

Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah uang pungli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah lebih dari Rp 6 miliar selama periode 2018-2023.

Baca juga: Jaksa dan Terdakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan keputusan hakim

Pada 13 Desember 2024, hakim Pengadilan Tipikor (PN) memvonis 15 mantan pegawai KPK dengan hukuman 4-5 tahun penjara.

Hakim menilai para terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. OTT tenang

Pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya akan melakukan 5 kali operasi sanksi (OTT).

Pertama, OTT terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada Ritonga.

Bupati Labuhanbatu ditangkap terkait kasus korupsi pengadaan barang/jasa yang diterima dari APBD.

Kedua, KPK menangkap 11 orang dalam OTT terkait kasus korupsi dan pemerasan Pemkot Sidoarjo, Jawa Timur.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *