JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Korlantas Polri sedang menyiapkan sistem elektronik untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Layanan ini akan mempercepat proses STNK dengan menggunakan teknologi digital.
Seperti diketahui, pemeriksaan teknis diperlukan saat memperbarui biaya transportasi dan mengganti plat nomor setiap lima tahun.
Pada pemeriksaan fisik, nomor rangka biasanya dilingkari dengan kertas khusus agar nomornya terlihat jelas.
Baca juga: IMOS 2024 Resmi Dibuka, Industri Diminta Tingkatkan Ekspor Sepeda Motor
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan penerapan pemeriksaan fisik elektronik.
“Sudah ada, kami pantau perkembangannya. “Teknologinya sekarang sudah luar biasa, khususnya untuk pemeriksaan fisik,” kata Aan di Tangerang, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Bolehkah Bayar Pajak Angkutan 5 Tahun Tanpa BPKB?
“Kalau hasil penelitian kami lebih efektif dan efisien, kami akan manfaatkan. “Ini akan dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Paul Yousri Yunus mengatakan layanan pemeriksaan fisik kendaraan secara online dapat mempersingkat waktu pemeriksaan.
“Sekarang pemeriksaan fisiknya bisa 30 menit, menunggu (mobil) dingin, antri. Itu tidak akan datang dalam satu menit, jadi hari Sabtu itu cepat. Namanya proses elektronik, kata Yousri kepada sp-globalindo.co.id (27/10/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.