JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto (AKS), tersangka pembunuhan warga Budiman Arisandi di Kecamatan Kattingan Hilir, Kabupaten Kattingan, Kalimantan Tengah, positif mengonsumsi sabu.
Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kami sudah melakukan tes urine bapak dan ibu, bahwa saudara Anton diduga menggunakan sabu dalam melakukan tindak pidana,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Joko Poerwanto dalam rapat dengar pendapat di DPR. RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Usai Anggota Terjerat Kasus Pembunuhan, Kapolda Kalteng Minta Maaf
Joko mengatakan Anton juga dituntut dan diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Polri setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP).
“Pada tanggal 16 sidang KKEP terhadap Saudara Anton Kurniawan telah diambil keputusan oleh PTDH,” ujarnya.
Di saat yang sama, Anton tak hanya membunuh, namun juga merampas mobil korban dari Banjarmasin.
Diketahui, Anton merupakan anggota polisi Kota Palangka Raya (Polresta) berpangkat brigadir.
Baca juga: Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan di Kalteng, 2 Orang Ditetapkan Tersangka, Motif dan Kronologisnya Belum Terungkap
Anton resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah pada Senin (16/12/2024). . .
Bersamaan dengan itu, Brigjen AKS juga diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya menyusul audit integritas profesi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng.
Korban aksi brutal Brigjen AKS adalah Budiman, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.