Jakarta, Compass.com – Jenderal Polisi Nasional Listoo Sigit Prabowo, menunjuk Brigadir Jenderal Gatot Three Suryanta untuk kepala Sumatra Barat.
Dia mengganti inspektur umum Suharyon, yang dipindahkan dalam konteks pensiun.
Pertemuan ini termasuk dalam kepala telegram: KP Kapolori/2137/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024.
“Kepala Polisi Regional Sumatra Barat (BJP Dr. Gatot Three Suryanta, CSFA, M.Sc),” katanya pada hari Senin (30 Oktober 20124 Divisi Hubungan Masyarakat untuk Public Relations di negara bagian Brigadir Polisi Nasional Trunoyudo Wisni Andiko.
Baca juga: Polisi memperdalam AKP Dadang Tembak Kasat Renskrim Polisi Polisi Selatan Selatan
Sebelum dia bertindak sebagai kepala polisi Sumatra Barat, Gatot Three Suryanta bertindak sebagai Irwil melawan Itwasum Polri.
Posisi kepala polisi Sumatra Barat sebelumnya dilakukan oleh inspektur umum Suharyono.
“Inspektur Polisi Umum Suharyono, yang dipindahkan sebagai Polisi Regional Starch Barat Sumatra (dalam konteks pensiun),” tambah Truoud.
Hingga 734 anggota Kepolisian Nasional dari Pati ke Pamen dipindahkan berdasarkan kepala telegram polisi.
Detail mutasi adalah sebagai berikut: ST/2775/XII/KEP./2024 hingga 78 Karyawan, ST/2776/XII/KEP. 2024 hingga 244 karyawan, ST/2778/XII/KEP./2024 Hingga 60 karyawan.
Mutasi ini diadakan sebulan setelah kasus virus di jumlah barat, polisi menembak polisi.
Pada hari Jumat (22.12.2024) terjadi dalam insiden ini di South Solok Regency, Sumatra Barat.
Kasus ini menyangkut dua karyawan polisi di South Solok Resort.
Penembakan dilakukan oleh kepala Ops Kabag (Ops Kabag) South Solok AKP Dadang Iskandar melawan rekannya, kepala unit investigasi (Kasat REST) Solok Solok Polisi AKP Ryanto Uli Anshari.
Baca juga: Komisi III Wola DPR Untuk Sumatra Barat Mengenai Kasus Polisi
Peristiwa itu berarti bahwa AKP Ryanto Ula Anshari meninggal setelah melemparkannya ke rumah sakit.
Polisi Nasional secara resmi melepaskan atau membuat pengecualian (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.
Keputusan ini didasarkan pada hasil pertemuan etis yang diselenggarakan oleh Departemen Kepolisian Nasional (saya mengusulkan) di gedung TNCC, markas polisi, Jakarta, Selasa (26.2024).
“Saksi administratif dalam bentuk pemecatan dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Kepolisian Nasional,” kata Inspektur Umum untuk Hubungan Masyarakat Sandi Nugroho di Lobi TNCC, kediaman polisi, Jakart, Selasa malam. Periksa berita dan pesan yang dipilih oleh pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran saluran whatsapp.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpppppzrk13ho3h. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.