Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

GLOBAL NEWS Kasus Korupsi Bank Jepara Artha, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 220 Miliar - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

GLOBAL NEWS Kasus Korupsi Bank Jepara Artha, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 220 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara akibat korupsi penyaluran kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha diperkirakan mencapai Rp 220 miliar.

Read More : Mahfud: Korupsi Peradilan Itu Jorok Sekali

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan modus korupsi yang dilakukan adalah fiktif pemberian kredit kepada 39 debitur.

Perkiraan kerugian negara kasus ACA Artha Jepara sekitar Rp 220 miliar. (Caranya) kredit fiktif kepada 39 debitur, kata Tessa saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: KPK menetapkan 5 tersangka korupsi penyaluran kredit di Bank Artha Jepara

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 tersangka kasus korupsi yang penyidikannya dimulai pada 24 September 2024.

Namun KPK belum membeberkan identitas tersangka secara jelas karena proses penyidikan masih berjalan.

– Proses penyidikan sedang berjalan, nama dan jabatan tersangka belum bisa diungkapkan saat ini, kata Tesa.

Read More : Datangi Istana untuk Sidang Kabinet Perdana, Para Menteri Akan Dengarkan Arahan Prabowo

Baca juga: Netizen Soroti Kekayaan Presiden dan Menteri Jelang Pemberangkatan, Kata KPK

Tessa hanya menyebut kelima tersangka dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

“KPK telah menerbitkan Keputusan Nomor 1223 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi 5 orang WNI yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *