JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi terkait kasus korupsi pengalokasian Dana Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembelian barang dan jasa di dalam negeri. . Pemerintah Kabupaten Pemkab Sitobundo).
Sebab, Sosundi sudah pernah menjadi tersangka kasus korupsi sebelumnya.
Penyidikan dilakukan di Polsek Bondowoso, Jl Prajurit No.1, Mandaluki, Dabasah, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kata Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024). ).
Selain Karna, KPK memeriksa 8 saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Kembali Menangkan Sidang Pendahuluan di Kabupaten Situbondo
Mereka adalah Arif Subali sebagai pihak swasta. Andika Imam Wijaya sebagai pengusaha; Beruntung Agnestiar Anggraeni sebagai mahasiswa; Andrey Setiavan selaku PNS di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. dan Asal Fanny Belda sebagai direktur PT Badja Karya Nusantara.
Selain itu hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo/petugas perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo serta kepala Kantor Pertanahan Bondowoso/perwakilan Kantor Pertanahan Bondowoso.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Karna untuk dimintai keterangan dalam kasus ini pada Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024, Mantan Bupati Situbondo Tak Hubungi KPK
Sementara KPK menetapkan Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Eko Prionggo pada Selasa, 27 Agustus 2024 sebagai tersangka korupsi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Sitobundo dan Kepala Dinas PUPR ini terkait penerimaan hadiah atau janji dari pejabat pemerintah atau wakilnya terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Perkara yang dijeratnya terkait pengelolaan dana PEN dan pembelian barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024, ujarnya. Dengarkan berita terkini kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.