SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kasus Korupsi LNG, KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Risalah Rapat Direksi Pertamina

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komisi untuk merujuk korupsi (CCP) memeriksa dua saksi untuk memeriksa kasus korupsi untuk gas alam atau gas alam cair (LNG) di PT Pertamini pada 2011-2014, Kamis (31.10.3.2044).

Baca Juga : Menag Bertolak ke Arab Saudi untuk Bahas Operasional Haji 2025

Kedua saksi dianggap sebagai direktur HR PT Pertamina (Persero) pada 2012-2014. Evita Marianti Tagor dan Sekretaris Komisaris PT Pertamina 2021. Prisca Sufhan.

“Semua saksi hadir,” kata juru bicara PKC untuk Tessa Mahardhika Sugioto dalam pernyataannya pada hari Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: PKC memeriksa mantan Komisaris Pertamine tentang Kasus Korupsi Korupsi

Tessa mengatakan bahwa dua saksi diperiksa untuk pembelian VPG tanpa persetujuan komisaris dan dugaan pemalsuan tanda tangan protokol tanda tangan direktur pertamine.

“Saksi dipelajari dengan perintah Angkatan Udara tanpa persetujuan Komisaris dan dugaan keberadaan pemalsuan Menteri Pendidikan pada pertemuan Direktur Pertamine (RRD),” katanya.

Diketahui bahwa CCP telah mengembangkan kasus korupsi untuk pembelian LNG dalam PT Pertamine.

Baca Juga : Prabowo di China: Bertemu Presiden Xi Jinping dan PM Li Qiang, Beri Hormat di Monumen Pahlawan

2. Juli 2024 menyatakan dua PTTAMINE PT seperti yang diduga dalam kasus ini, yaitu Wakil Presiden Senior PT Pertamine (SVP) pada 2013-2014 Ienni dan Direktur PT PT Pertamina untuk 2012-2014 Kari Kari.

Baca Juga: Kasus LNG, CCP Act and Protocols dari PT Pertamine Retanan Retsect of the Director

Sebelumnya, mantan PT Pertamin Galaila Karen Karen Palias Karen Agustiavan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dalam kasus ini.

Karen dianggap menunjukkan bahwa secara hukum dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana korupsi bersama dan berlanjut. Lihat kerusakan fraktur dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses ke Saluran Utama di sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedbpzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *