SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Kasus Pemerasan di DWP, 2 Polisi Dijatuhi Sanksi Demosi 8 Tahun

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktur Kantor Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Departemen Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua polisi yang diketahui berinisial DF dan S berencana membongkar atau menurunkannya. Status rendah selama 8 tahun.

Keduanya terpidana pemerasan musisi Djakarta Warehouse Project (DWP) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Pengadilan Polisi Divisi Propam, Gedung TNCC, Mabes Polri, Kamis (2/1/2025). . ).

Trunoyudo menjelaskan, pengujian dilakukan secara terpisah untuk keduanya. Namun, dua Dewan KKEP mengusut bahwa kedua petugas polisi tersebut melakukan pelanggaran saat bertugas melindungi musisi yang diduga menggunakan narkoba.

Melihat orang yang ditangkap, (keduanya) meminta uang untuk pembebasannya, kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: AKBP Malvino Edward Justicia, Apa Perannya dalam Kasus DWP 2024?

Keduanya divonis masuk khusus atau patsus, yakni 20 hari untuk S dan 30 hari untuk DF.

“(Lagi) pengalihannya adalah skorsing selama 8 (8) tahun di luar penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan anggota KKEP juga mengeluarkan perintah hukum berupa larangan yang menyatakan perilaku pelanggar hukum memalukan.

Pelanggar juga wajib menjalani pelatihan psikologis, spiritual, agama, dan profesional dalam waktu satu bulan.

“Dari hasil penyidikan, tanggung jawab setiap orang yang melanggar hukum tidak terbagi. Bahkan, hukuman diberikan sesuai tanggung jawab dan sifat masing-masing pelanggaran,” ujarnya.

Di sisi lain, ia melihat seluruh proses proses peradilan diikuti dan dikelola oleh Kompolnas selaku pengawas eksternal kepolisian.

Baca Juga: Kompolnas Sebut 2 Oknum Polisi Dipecat yang Merampas Penonton DWP dan Menurunkannya dalam 8 Tahun.

Trunoyudo mengatakan keterlibatan pihak ketiga merupakan komitmen kuat Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar hukum dan sebagai salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat.

“Terus berjalan dengan baik, sekaligus tetap berjalan dan diawasi oleh pengawas eksternal dalam hal ini Kompolnas,” tegasnya. Dengarkan pilihan Injil dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *