Jakarta, Compas.com – Departemen Spesialis dan Keamanan (DIV) Kepolisian Nasional melanjutkan Kode Kode Profesional (Kepp) terhadap polisi pada hari Kamis (2/1/2025) dalam proyek Djakarta Warehouse Project (DWP).
Baca Juga : Mengapa Melakukan Hobi Sangat Penting bagi Anak?
Sebelumnya, Polri Div secara proporsional pada hari Rabu pertemuan etika terhadap dua petugas polisi (03.12.2025), yang diduga terlibat dalam pemerasan DWP.
Baca juga: Profil Donald Simanjuntak, ex -Dirkoba Metro Jaya Polda, yang dipecat oleh pengaruh kasus DWP
Prosesnya berlangsung hingga pagi -pagi sekali dan memutuskan untuk memaksakan pembuangan yang tulus (PTDH) pada dua petugas polisi.
Anda adalah mantan direktur Komisaris Investigasi Polisi Jaya Metro, Donald Parlaungan Simanjuntak, dan seorang petugas polisi dengan inisial Y.
Awalnya, AKP Yudhy Triananta Syaaff, ex -Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Metro Jaya, seharusnya diasumsikan.
Pernyataan ini kuat karena polisi dipindahkan ke daftar 34.
“Akibatnya, dua dugaan pelanggaran dengan inisial D dan Y dihukum karena Dewan Komisi Kode Kode Profesional Kepolisian Nasional (PTDH),” kata Divisi Hubungan Masyarakat Karo (1/1/1/1/2025) pada hari Rabu (1/1/2025).
Juga baca
Truno menekankan bahwa setelah pandangan etika terhadap dua anggota polisi nasional, partainya akan melanjutkan pertemuan etika hari ini dengan dugaan pelanggaran inisial tersebut.
“Pertemuan etika akan berlanjut untuk dugaan pelanggaran dan akan berlanjut besok pada hari Kamis (01.02.2025),” tambah Truno.
Baca Juga : Gagal Di-OTT KPK-Polri, 2 Oknum Polisi Ini Diringkus Paminal
Truno tidak menunjukkan identitas polisi dengan inisial M.
Namun, di dasar informasi di Compas.com, diyakini bahwa M akan menjadi Kasubdit lama Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
Pernyataan ini kuat karena Malvino dimasukkan dalam daftar 34 orang yang dipindahkan beberapa waktu lalu oleh Inspektur Jenderal Kepala Polisi Metro Jaya, Jenderal Karyoto.
Malvino dipindahkan ke ujian sebagai petugas rata -rata (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya.
Truno mengatakan partainya akan mengirimkan informasi ini ke media pada konferensi pers setelah pertemuan M. Ethics selesai.
Baca Juga: Tidak hanya Direktur Narkoba juga diterbitkan CANIT sehubungan dengan kasus DWP
“Dalam kasus semua keputusan proses, itu disajikan oleh konferensi pers setelah dugaan pelanggaran audiens pertama (m) diekspos,” kata Truno.