Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Kasus Pungli Rutan KPK, Transaksi Tunai Diserahkan di Sekitar Masjid Rutan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kasus Pungli Rutan KPK, Transaksi Tunai Diserahkan di Sekitar Masjid Rutan

JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pajak ilegal (perampokan) di Komisi Penipuan (Rutan KPK) Muhammad Ridwan mengaku menerima uang dari narapidana di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Read More : Susunan Komisi DPR Sedang Difinalisasi, Akan Diumumkan Senin

Rutan Pomdam Jaya Guntur merupakan satu dari empat rutan afiliasi KPK yang digunakan untuk menahan tersangka korupsi.

Pengakuan itu disampaikan Ridwan saat diperiksa sebagai saksi beberapa terdakwa di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Kasus Penangkapan KPK, Sumbangan Tunai Ditempatkan di Toilet Karutan

Jaksa KPK menanyakan kepada Ridwan soal setoran nama yang dikumpulkan petugas senior Rutan KPK di Lapas Pomdam Jaya Guntur.

Ridwan mengatakan, Lapas Pomdam Jaya Guntur diminta menyetor antara Rp60 juta hingga Rp75 juta per bulan.

“Setelah saya temukan, saya terus menghitungnya,” kata Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ridwan, salah satu pegawai KPK yang dipenjara dan diyakini sebagai ‘bos’, bertugas memeras uang dari narapidana yang berprofesi sebagai ‘corting’, yakni. mengumpulkan uang pemerasan dari narapidana lain.

Diungkapkannya, uang titipan tersebut kemudian diberikan kepada mantan Kepala Keamanan dan Komando (Kamtib) KPK Hengki, mantan Rutan (Plt) KPK Deden Rochendi, Petugas Rutan KPK Sopian Hadi dan perwakilan lainnya.

Jaksa kemudian menjajaki kemungkinan penyerahan uang puluhan juta dolar yang biasa disetorkan.

Read More : Lapor ke Prabowo, Menteri KP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal

Ridwan membantah uang itu ditransfer melalui bank, padahal itu uang.

“Kemana uang itu dikirim?” tanya jaksa KPK.

Bisa di masjid Pak. Di toko atau di (Pomdam Jaya) di Guntur ada toko kunjungan atau di masjid, jawab Ridwan.

Baca Juga: Mantan Wakil Presiden DPR Akui Gunakan Ponsel Saat di Rutan KPK

Ridwan mengaku sudah menjalankan tugasnya sebagai kepala desa sejak November 2019 dan menurutnya, teknis pembagian uang tersebut sudah dilakukan sejak dulu.

Uang tersebut diserahkan langsung oleh “napi” atau petinggi KPK.

“Kemana pengirimannya?

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *