JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga netralitas Lembaga Publik Negara (ASN) pada Pilkada yang sama pada tahun 2024.
Kementerian Dalam Negeri telah membuat sistem evaluasi agar ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, termasuk pemerintah daerah, tidak ikut serta dalam pilkada.
“Proses evaluasinya sebenarnya sudah kita bangun, top-down dan top-down,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat Panitia II DPR RI di ruang rapat Panitia II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). ) melalui siaran pers.
Baca juga: Gadis TNI/Polri di Pilkada Terancam Sanksi, Kapolri: Netralitas Diatur Undang-undang
Tak hanya evaluasi, mantan Wali Kota Bogor ini juga menyebut telah mengeluarkan surat keputusan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penangguhan bantuan sosial ini berlaku hingga pemungutan suara 27 November 2024
Selain menjaga netralitas, kebijakan simpanan ini juga harus menghindari politisasi bantuan sosial yang bisa dilakukan oleh pejabat.
Proses lain yang diterapkan Kementerian Dalam Negeri, Tabel Pemilihan Daerah, diciptakan untuk mengakomodir keinginan pemilih terhadap pelaksanaan pilkada 2024 secara bersamaan.
Bima Arya mengatakan, inovasi Desk Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan penting terkait Pilkada, termasuk tanda-tanda pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Ada Putusan MK Soal Pilkada, Polri Komitmen Jaga Netralitas
Pihaknya mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat dari berbagai daerah.
“Tentunya semua pengaduan ini kita tindaklanjuti, bekerjasama dengan teman-teman KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, kita juga terus memantau dan mengevaluasi isu-isu strategis, kita tidak akan membiarkan semua pengaruh-pengaruh yang siap memilih surat-surat tersebut,” ujarnya. dikatakan. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.