SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Kecilnya Tawaran Baru Apple di Indonesia Dibanding di Vietnam

sp-globalindo.co.id – Apple berupaya memastikan seri iPhone 16 bisa didistribusikan dan dijual di Indonesia. Hingga saat ini iPhone 16 dilarang di Indonesia karena Apple tidak memenuhi TKDN (Standar Dalam Negeri) sebesar 40 persen.

Sebagai bagian dari strategi penggunaan TKDN, perusahaan asal Amerika Serikat ini menawarkan proyek investasi baru di Indonesia senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp 157 miliar).

Baca juga: Apple Semakin “Abaikan” Indonesia…

Sayangnya, investasi baru dari Apple ini jauh dari kesepakatan kontrak sebelumnya. Selain itu, investasi sebesar Rp 157 masih kalah dibandingkan investasi Apple di negara tetangga. Apple menawarkan pembiayaan baru sebesar Rp 157 miliar

Apple sudah berkomitmen berinvestasi di Indonesia senilai Rp 1,7 triliun. Investasi ini dimaksudkan untuk menutupi biaya TKDN sebesar 40 persen​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Sebagai catatan, semua perangkat komunikasi, termasuk iPhone, harus memiliki atau menggunakan perangkat internal senilai 40 persen.​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​Indonesia.

Pengumpulan TKDN 40 persen bisa dilakukan dengan beberapa cara. Apple memilih untuk memperoleh sertifikasi TKDN menggunakan sistem baru yang menelan investasi Rp 1,7 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur melalui program Apple Developer Academy di berbagai wilayah Indonesia. Namun investasi Apple sebesar Rp 1,7 triliun belum berhasil di Indonesia.

Apple baru-baru ini mengumumkan investasi sebesar Rp 1,4 triliun. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan nilai investasi Apple masih berkisar Rp 300 miliar.

“Nah, Apple investasinya Rp 1,7 triliun. Tapi yang dilihatnya dari Rp 1,7 triliun itu Rp 1,4 triliun. Nah, masih di bawah Rp 300 miliar dia belum tahu,” kata Febri dari Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis. (31/10/2024).

“Nah karena dia tidak tahu ujungnya Rp 300, TKDNnya tidak sampai 40 persen. Jadi kalau dia investasi lagi di Apple Academy, karena pakai cara baru, nilainya langsung 40 persen,” imbuhnya.

Meski implementasi investasi tersebut masih belum berjalan, namun Apple tetap belum bisa mendapatkan sertifikat TKDN yang pada akhirnya membuat iPhone 16 dilarang oleh pemerintah untuk diedarkan, dibeli, dan dijual di Indonesia.

Melihat minimnya sumber daya dan kemampuan menjual iPhone 16 di Indonesia, Apple dikabarkan telah mengirimkan sumber daya baru kepada pemerintah senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp 157 miliar).

Menurut informasi rahasia dari Bloomberg, modal sebesar 157 miliar akan dikirim ke pabrik di Bandung oleh anak perusahaan Apple di Indonesia.

Dengan investasi tersebut, pabrik siap membuat produk seperti aksesoris dan aksesoris pelengkap produk Apple. Apple dikabarkan telah mengajukan permohonan rencana investasi baru ini ke Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Apple Mau Bangun Pabrik 157 Miliar untuk iPhone 16?

Sementara menurut media yang sama, Kementerian Perindustrian masih mempertimbangkan permintaan tersebut. Kementerian Perindustrian belum memutuskan apakah akan menerima usulan Apple atau mengubahnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *