Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Penuntut Umum (Kejagung) membantah dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersifat politis.

Read More : Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Kapolres Ngada Dinilai Melanggar HAM

Direktur Penuntutan Umum Jampidsus Kejaksaan Agung Sutikno menanggapi tudingan yang diajukan kepadanya bahwa kasus ini dilatarbelakangi alasan politik.

Itu yang nanti kita sampaikan, tidak ada yang seperti itu, tidak ada politisi, kata Sutikno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

“Proses penanganan perkara ini saya kira sudah dimulai dari tahun 2023. Mulai dari penyidikan untuk mengumpulkan informasi, melanjutkan penyidikan, di tengah-tengah ada pengungkapan dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Tom Lembong Dicabut, Kejaksaan Agung Pastikan Tak Akan Ditindaklanjuti.

Sutikno menjelaskan, tujuan utama Ketua MK menangani kasus ini adalah untuk mendukung program pemerintah terkait penyediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tebu.

“Jelas salah satu tujuan penegakan hukum kami dalam kasus ini adalah menjamin pasokan pangan,” ujarnya.

“Ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bahan pangan termasuk gula, itu juga sedang kita jaga, sehingga berdampak pada kepentingan masyarakat khususnya petani tebu,” ujarnya.

Read More : Arteria Dahlan Ditegur karena Panggil Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur “Yang Mulia”

Menurut dia, aparat keamanan yang dikerahkan Kejagung bertujuan untuk menangani impor barang ilegal yang merugikan perekonomian negara.

Baca juga: Inisiatif Inisiatif, Perempuan Pendukung Tom Lembong: Beberapa Menteri Bisnis Harus Ditangkap!

“Kali ini perlu saya tekankan agar kementerian terkait segera menghentikan impor barang ilegal seperti ini. “Pemerintahan harus berbenah agar tujuan negara ini bisa tercapai secepatnya,” ujarnya.

Sutikno juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di sektor bisnis untuk mencapai tujuan jangka panjang negara.

“Pemerintahan harus berbenah agar tujuan negara ini bisa cepat tercapai. “Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menaati hukum dan ketertiban, tentu bisa berjalan seperti itu,” tegasnya. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *