JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Jaksa Penuntut Umum (Kejagung) membantah dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersifat politis.
Direktur Penuntutan Umum Jampidsus Kejaksaan Agung Sutikno menanggapi tudingan yang diajukan kepadanya bahwa kasus ini dilatarbelakangi alasan politik.
Itu yang nanti kita sampaikan, tidak ada yang seperti itu, tidak ada politisi, kata Sutikno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
“Proses penanganan perkara ini saya kira sudah dimulai dari tahun 2023. Mulai dari penyidikan untuk mengumpulkan informasi, melanjutkan penyidikan, di tengah-tengah ada pengungkapan dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Tom Lembong Dicabut, Kejaksaan Agung Pastikan Tak Akan Ditindaklanjuti.
Sutikno menjelaskan, tujuan utama Ketua MK menangani kasus ini adalah untuk mendukung program pemerintah terkait penyediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tebu.
“Jelas salah satu tujuan penegakan hukum kami dalam kasus ini adalah menjamin pasokan pangan,” ujarnya.
“Ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bahan pangan termasuk gula, itu juga sedang kita jaga, sehingga berdampak pada kepentingan masyarakat khususnya petani tebu,” ujarnya.
Menurut dia, aparat keamanan yang dikerahkan Kejagung bertujuan untuk menangani impor barang ilegal yang merugikan perekonomian negara.
Baca juga: Inisiatif Inisiatif, Perempuan Pendukung Tom Lembong: Beberapa Menteri Bisnis Harus Ditangkap!
“Kali ini perlu saya tekankan agar kementerian terkait segera menghentikan impor barang ilegal seperti ini. “Pemerintahan harus berbenah agar tujuan negara ini bisa tercapai secepatnya,” ujarnya.
Sutikno juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di sektor bisnis untuk mencapai tujuan jangka panjang negara.
“Pemerintahan harus berbenah agar tujuan negara ini bisa cepat tercapai. “Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menaati hukum dan ketertiban, tentu bisa berjalan seperti itu,” tegasnya. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.