Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi dan TPPU Duta Palma ke Kejari Jakpus - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi dan TPPU Duta Palma ke Kejari Jakpus

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim penyidik ​​jaksa di Badan Reserse Kriminal Khusus Wakil Jaksa Penuntut Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Keyagung) telah memberikan pertanggungjawaban dan barang bukti jaksa dalam kasus Duta Palma. terhadap kejahatan tertentu. Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Tahap II dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024 terhadap 5 tersangka pelaku usaha dalam kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, ujarnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Jaksa Agung Harley Siregar dalam keterangan resmi.

Baca juga: Total yang diperoleh Kejaksaan terkait kasus Dutta Palma mencapai Rp 1,4 triliun

Kelima tersangka komplotan tersebut adalah P.T. Panka Agro Lestari, P.T. Palma Satu, P.T. Banju Bening Utama, PT Seberida Subur dan PT. Masukkan Amal Thani.

Lima perusahaan diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dolar AS, lanjut Harley.

Harley mengatakan sejumlah kerugian keuangan pemerintah berupa hak keuangan nasional yang tidak diperoleh dari pemanfaatan sumber daya hutan berupa ketentuan sumber daya hutan, dana deforestasi, denda pemanfaatan hutan, dan pungutan penggunaan kawasan hutan. . .

“Kerugian keuangan pemerintah yang diakibatkan sumber daya hutan akibat penyimpangan alih fungsi kawasan hutan untuk kegiatan komersial pertanian dihitung dari komponen biaya restorasi lahan dan kerusakan lingkungan hidup,” imbuhnya.

Baca juga: Pengacara Dutta Palma Minta Kejagung Pertimbangkan Nasib Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK

Selain itu, lima perusahaan juga dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan pada kawasan hutan di Indragiri Hulu, Provinsi Riau senilai Rp73,9 triliun berdasarkan laporan Puslitbang Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Gaya Mada. . Universitas.

Kelima tersangka organisasi tersebut diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting yang menjabat sebagai Direktur PT Palma Satu, Direktur PT Seberida Subur, Direktur PT Panka Agro Lestari, Direktur PT Kenkana Amal Thani, dan Direktur PT Banyu. Bening Utama dan direktur PT Asset. Pasifik.

Tersangka akan menghadapi beberapa dakwaan. Untuk tindak pidana korupsi, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Zh. Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Catatan Kaki 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan dan penambahan Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Duta Palma Group Minta Kejagung Kembalikan Uang Rp1,4 Triliun yang Diambil untuk Bayar Gaji Pekerja

Kini, untuk tindak pidana pencucian uang, tersangka dengan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Zh. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 4 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang Yo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat itu, tim Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyiapkan surat dakwaan dan segera menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kata Harley. 

  Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *