JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki ayah Ronald Tannur dan saudara laki-lakinya Edward Tannur dan Christopher Raymond Tannur (Christopher Raymond Tannur) Ronald Tannur ditangkap pada Selasa (11 Mei 2024) terkait kasus suap .
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan Edward dan Christopher diminta melengkapi berkas penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
“Pada dasarnya semua itu dilakukan penyidik untuk melakukan penggeledahan, mengumpulkan alat bukti, dan memberikan keterangan dalam perkara ini,” kata Harli kepada sp-globalindo.co.id, Rabu (11 Juni 2024).
Baca juga: Saksi di Sidang Ronald Tannour Jalani Pemeriksaan maraton oleh Jaksa Agung
Harry tidak merinci peralatan pengujian Edward dan Christopher.
Dia hanya menjelaskan, penyidik fokus pada peran tersangka dalam perkara tersebut dan seberapa banyak saksi mengetahui atau mengetahui peristiwa terkait peran tersangka.
“Kami tahu tersangkanya ada di luar sana, dan tentunya itu ada kaitannya dengan peran para tersangka tersebut, sepanjang saksi memahami, mengetahui, melihat dan mendengar apa yang bisa disampaikan oleh saksi mengenai peran tersangka tersebut,” kata Harley. .
Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Hubungan Pejabat PN Surabaya dengan R dan Pengacara Ronald Tannur
Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka kasus suap terkait penanganan kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Marpaung merupakan hakim yang menangani kasus Ronald Tannur di PN Surabaya.
Selanjutnya, mantan pejabat Mahkamah Agung Zarov Rikar dicurigai sebagai perantara dalam kasus tersebut; pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dan Merizka Widjaja; Dengarkan berita terbaik dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.