SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Kejagung Periksa Eks Direktur Jasa Marga Terkait Korupsi Tol MBZ

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Yasa Marga melalui tim penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ).

“Sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga Tahun 2020-2021, AI diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tol Jakarta-Chikampek II ruas Chikunir-Karawang Barat, termasuk akses/keluarnya. Persimpangan Cikunir dan Karawang Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar, dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2024).

Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Mantan Kapolri di Tol MBZ Milik Vaskita Karya

Selain AI, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi lain dalam kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi (desain dan konstruksi) Tol Jakarta-Chikampek II (Tol Japek). Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk jalan on/off di persimpangan Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dua orang saksi lainnya, inisial YM selaku pimpinan proyek layang Japek II periode Desember 2016 hingga Desember 2017, dan PKW Japek II selaku Sekretaris Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) membenarkan fungsi tersebut. Tol Japek II.

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi (desain dan konstruksi) Tol Jakarta-Chikampek II ruas Cikunir-Karawang Barat. Cikunir dan Karawang Barat berdagang atas nama tersangka DP.

“Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi dokumentasi perkara yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Tol MBZ Soal Penskalaan Desain Dasarnya

Sebelumnya, Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus suap on/off ramp Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Chikampek (Japek) II, termasuk ruas Chikunir-Karawang Barat. Di perempatan Sikunir dan Karawang Barat pada Selasa (06/08/2024).

Tersangka baru dalam kasus ini adalah Dono Pravoto (DP) – Kantor Operasi Kerja Sama (KSO) Vaskita-Akset.

“KSO Detektif P.T. Sebagai Jaksa Utama Waskita-Akset, saudara-saudara D.P. yakin telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Jampidsus yang saat itu masih ditahan. Sehari-hari. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *