SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kejagung Periksa Eks Kabag Perusahaan BUMN Terkait Korupsi Tol MBZ

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik ​​jaksa penuntut umum Departemen Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Muhammad Bin Zayed ( MBZ) ). melewati jalan tol.

“Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi, antara lain inisial UMA selaku pegawai Bagian Anggaran III PT Vaskita Karya periode 2017 hingga 2019 dan RAHO selaku Kepala Bagian Anggaran PT Vaskita Karya periode 2003 hingga 2018,” ujarnya. dikatakan. kepala departemen. Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung Harley Siregar dalam keterangan resminya, Selasa (10/8/2024).

Baca Juga: Jaksa Agung Selidiki Mantan Pejabat Kementerian Perhubungan dalam Kasus Korupsi Keuangan MBZ

Harley juga mengatakan Kejaksaan Agung memeriksa SR selaku kepala subbagian teknik jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi (desain dan konstruksi) jalan layang Jakarta-Chikampek II ruas Sikunir-Karawang Barat, termasuk akses dan exit ramp di Sikunir dan Karawang Barat. pertukaran

Pemeriksaan tiga orang saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi (desain dan konstruksi) Tol Jakarta-Chikampek II ruas Sikunir-Karawang Barat, termasuk pintu masuk/pantai hingga perbatasan Sikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DP.

Pembukaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemaparan dalam perkara yang diperiksa, tegasnya.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Tol MBZ yang Ikut Pengurangan Proyek Induk

Sebelumnya, Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Chikampek (Yapek) II ruas Sikunir-Karawang Barat, termasuk ramp masuk dan keluar. . di Simpang Susun Sikunir dan Karawang Barat pada Selasa (8/6/2024).

Tersangka baru dalam kasus tersebut adalah Dono Pravoto (DP) selaku Kantor Operasi Kerjasama (KSO) Waskita-Akset.

“Penyidik ​​menilai saudara DP selaku Jaksa Agung KSO PT Waskita-Aset telah memperoleh cukup bukti untuk menjadikannya tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jampidsus yang masih ditahan. pada saat itu. oleh Kuntadi. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *