SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Surabaya

Jakarta, Kompas. COM – Kejaksaan Agung (Kijagong) memeriksa Mirzaka Vijaya, ibu Gregorius Ronald Tanwar, sebagai saksi. Tes tersebut digelar pada Senin (4/11/2024) di Surabaya, Jawa Timur.

Harley Segar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Capspenscom), mengatakan kepada wartawan, “Yang diperiksa di Surabaya hari ini adalah ibunda Ronald Tanor.

Harley menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mirzaka dilakukan oleh Kantor Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Yang memeriksanya adalah penyidik ​​penyidik ​​khusus Kejati Jatim,” imbuhnya.

Baca juga: Tim MA Periksa Hakim Kasasi Ronald Tanner, Masih Kumpulkan Materi

Direktur Penerangan Hukum (Kasipenkam) Kejaksaan Agung Jawa Timur Vindu Sugiarta pun membenarkan Kejaksaan Agung memfasilitasi pemeriksaan Mirzaka sebagai saksi.

“Kami hanya memfasilitasi kegiatan penyidikan Kejaksaan Agung,” kata Windo.

Selain ibunda Ronald Tanwar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarif Rikar juga diperiksa pada hari yang sama oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA) Kejaksaan Agung DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan telah diperiksa oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung di bawah Kejaksaan Agung,” kata Harley-Sager.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) menolak putusan bebas Gregorius Ronald Tanor oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Mahkamah Agung Pertimbangkan Dewan Hakim Ronald Tanner

Ronald Tanner dituduh menganiaya pacarnya, Dannii Sierra Afrinati, yang meninggal pada Oktober 2023.

Sebelumnya diberitakan, tudingan Ronald Tanor memperkosa pacarnya tidak terbukti dan ia divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, Arentwa Damanik, Mangapol, dan Hari Hanandeo.

Namun, pada Rabu (23/10/2024), tiga hakim ditangkap Jaksa Agung (OTT) dalam operasi khusus karena diduga menerima suap terkait bebasnya Ronald Tenor.

Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarif Rikard sebagai tersangka kasus suap terkait kasus Ronald Tanwar.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman Zarif, penyidik ​​Kejaksaan Agung menemukan uang tunai senilai 920 miliar rupiah dan emas seberat 51 kilogram, yang saat ini bernilai lebih dari 75 miliar rupiah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *