SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Kejar PPN DTP, Pengembang Pilih Bangun Rumah Dibanding Apartemen

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Memasuki paruh kedua tahun 2024, pengembang real estate kemungkinan besar akan menggarap proyek infrastruktur dibandingkan memulai proyek baru.

Tampaknya salah satu alasannya adalah memanfaatkan insentif pajak pertambahan nilai federal (PPN DTP).

Seperti diketahui, hingga Desember 2024 pemerintah akan memberikan diskon PPN sebesar 50 persen.

Baca selengkapnya: Pasar konstruksi lahan indah, pengembang asing tertarik dengan pengembang lokal

Promo PPN DTP diberikan untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp 5 miliar. Namun bantuan dari pemerintah hanya sebesar Rp 2 miliar.

Kepala Riset Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan banyak pengembang yang mulai enggan membeberkan rencana barunya.

Selain itu, sebagian besar pengembang real estat tidak hanya mengerjakan denah rumah, tetapi juga kavling rumah.

“Pengembang kini fokus membangun rumah di darat.” Salah satu alasannya karena lahannya bisa lebih cepat selesai,” kata Ferry dalam media briefing Pasar Properti Triwulan II-2024.

Karena bangunan tempat tinggal bisa cepat selesai, pengembang berpeluang mendapat insentif PPN DTP dari pemerintah.

“Misalnya berdiri sekarang, dalam beberapa bulan masa usahanya mereka masih bisa menikmati insentif PPN,” jelas Ferry.

Baca Juga: Sebagian Besar Rumah Baru di Jadebotabek, Tangerang Ada 9.019 Rumah Baru

Sekadar informasi, insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Sebelumnya, pada Januari hingga Juni 2024, tarif PPN DTP sebesar 100 persen.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *