JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia akan membentuk direktorat jenderal khusus untuk mengelola dan melindungi pesantren.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Agama RI Nasruddin Umar pada acara Istigosah Nasional di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024).
Kementerian Agama akan segera membentuk direktorat jenderal khusus untuk mengelola dan melindungi pesantren, kata Nasruddin dalam keterangannya.
Baca Juga: Kementerian Agama Ingin Bebas dari Korupsi Nasruddin Umar: Saya Siap Resiko Apapun
Nasruddin menegaskan pesantren merupakan lembaga yang muncul dari pangkuan nusantara.
Dijelaskannya, sejarah menunjukkan bahwa pelopor pendidikan formal di Indonesia adalah pesantren yang sudah ada sebelum kedatangan Belanda.
Imam Besar Masjid Istiklal mengatakan, jika Indonesia tidak dijajah Belanda, tidak menutup kemungkinan bekas pesantren itu bisa menjadi universitas.
“Jadi sudah saatnya pesantren bisa menikmati masa kejayaannya seperti dulu. Sudah saatnya pesantren ditampung di rumahnya sendiri di negeri ini,” kata Nasruddin.
Baca Juga: Kemenag Tahan Mudzkarah Parhajian, Isu Ini Jadi Perdebatan
Menag juga menekankan pentingnya UU Pesantren sebagai bukti kehadiran Kementerian Agama mendukung eksistensi lembaga pendidikan Islam.
Dijelaskannya, pendidikan karakter di pesantren sangat efektif berkat sistem pesantren yang memberikan layanan 24 jam kepada santri.
“Dan itulah salah satu keunggulan pesantren. Saat-saat yang sering menimbulkan masalah adalah sepulang sekolah. Oleh karena itu, sistem asrama yang diperkenalkan di pesantren telah diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.