SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kemenag Umumkan Jadwal Seleksi Petugas Haji 4 November, Ini Syaratnya

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan mengumumkan jadwal seleksi petugas haji pada 4 November 2024.

Iklan ini mencakup seleksi di tingkat kabupaten/kota, negara bagian, dan pusat.

“Iya, Insya Allah rencana itu akan kami umumkan pada 4 November,” kata Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Atalia minta jemaah lanjut usia yang mengidap penyakit tertentu bisa mempercepat ibadah haji.

Arsad menjelaskan, aplikasi haji musim 1446 H/2025 M akan mengusung tema “Haji ramah bagi lansia dan difabel”.

Tema ini diangkat sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang merasa kebutuhan penyandang disabilitas kurang mendapat perhatian.

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini tidak ditangani. “Maka pada tahun 2025 ini kita akan meningkatkan tema haji bagi lansia dan penyandang disabilitas secara ramah,” ujarnya.

Dengan tema tersebut, Arsad menekankan pentingnya syarat tambahan dalam perekrutan petugas haji, yakni kemampuan bahasa isyarat.

“Makanya mungkin bagi penyandang disabilitas ini, petugasnya akan ada syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa berkomunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau yang bisu, saya kira itu akan menjadi poin yang lebih besar. Nantinya bisa masuk dalam spesifikasi petugas layanan disabilitas,” imbuhnya. .

Baca juga: Minta Petugas Haji Tetap Fokus, Kemenag: Saya Urusan Politik

Selain itu, Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama juga akan menerapkan batasan usia atas 45 tahun bagi sebagian petugas layanan haji, khususnya untuk penanganan darurat dan pertolongan pertama jemaah haji (PKP3JH).

“PKP3JH direkrut dari dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di RS TNI/POLRI. Mereka mempunyai spesifikasi khusus yaitu siap bekerja dalam keadaan darurat, maka untuk bidang jasa ini kami minta usia maksimal 45 tahun,” jelas Arsad. .

Kondisi kesehatan petugas haji juga akan diverifikasi melalui surat keterangan kesehatan berupa Hasil Tes Kesehatan (MCU).

“Kami juga mohon konfirmasi kondisi kesehatan para calon PPIH melalui MCU. Saya minta MCU sudah lengkap. Hal ini untuk memastikan pengalaman tahun 2024 tidak terulang kembali,” tegasnya menyimak berita terkini dan seleksi kami. berita masuk langsung di ponsel Anda Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *