SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kemendagri Sebut Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024 Bisa Diberhentikan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktorat Jenderal Pembangunan Pemerintahan Desa (Kemendagri) Kementerian Dalam Negeri RI La Ode Ahmad Karma Bolombo 2024 mengatakan sekaligus akan ada sanksi pencopotan kepala desa yang tidak netral dalam wilayah tersebut. Pada awal pemilu (Pilkada).

Sanksi tersebut bisa diterapkan jika dilakukan upaya mitigasi berupa komunikasi dan peringatan, namun tidak netral dan memiliki kepala desa yang terbukti melakukan tindak pidana pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Bawaslu ingatkan kepala desa yang tidak netral akan dipenjarakan di Pilkada 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.

Misalnya, kalaupun ada tuduhan dan tidak terbukti, instrumennya sudah ada, baik lisan, tulisan, atau suspensi, bisa dicabut, kata La Oude. Senin (28/10/2024) dalam jumpa pers yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Namun, La Ode mengatakan langkah tersebut merupakan upaya terbaru Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga netralitas kepala desa.

Sebagai langkah awal, Kementerian Dalam Negeri akan fokus pada pencegahan dan pencegahan penyalahgunaan wewenang resmi.

“Kami meningkatkan kapasitas aparat pemerintah desa dan organisasi masyarakat desa untuk menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk kualitas pilkada.”

Baca Juga: Bawaslu minta tim pemenangan jaga netralitas kepala desa di pilkada

Kementerian Dalam Negeri berharap suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menjaga netralitas kepala desa melalui instruksi, pengawasan, dan peringatan baik secara tertulis maupun dalam forum resmi.

Isu netralitas kepala desa kembali mengemuka pasca silaturahmi para kepala desa di Jawa Tengah.

Pada Rabu (23/10/2024), Bawaslu Kota Semarang membubarkan rapat kepala desa di sebuah hotel bintang lima di Semarang.

Baca Juga: Hotel Semarang Digerebek Bawaslu, Tokoh Desa di Jawa Tengah Akui Ada Silaturahmi Masyarakat

Bawaslu menduga pertemuan itu bertujuan untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur tertentu pada Pilkada Jawa Tengah 2024.

Arief Rahman, Ketua Bawaslu Semarang, mengatakan beberapa kepala desa yang diwawancarai mengatakan hal itu dianggap sebagai acara berkumpul.

“Beberapa kepala desa yang mengikuti pertemuan tersebut mengaku, acara tersebut diselenggarakan oleh organisasi Persatuan Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah untuk berkumpul dan bersatu dengan slogan ‘satu komando bersama sampai akhir’,” ujarnya. (25/10/2024). Dengarkan berita kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *