sp-globalindo.co.id – Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dr. Imran Pambudi, MPHM menyampaikan, minimal setahun sekali ada baiknya masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan.
Penilaian ini merupakan salah satu cara untuk mengetahui keadaan kejiwaan seseorang, sehingga jika terdapat tanda-tanda penyakit jiwa dapat segera dan tepat diobati.
“Fokus skrining kesehatan jiwa adalah seluruh rentang umur, mulai dari ibu hamil, nifas, anak-anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia,” kata Imran. Imran berkata:
“Bagi masyarakat dengan gangguan kesehatan seperti penderita penyakit kronis, tujuan utamanya adalah setahun sekali, namun jika diperlukan dapat dilakukan lebih dari satu kali.”
Baca Juga: Pameran Karya Rehabilitasi: Melawan Stigma di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024
Tes kesehatan diperbolehkan lebih sering jika diperlukan. Khusus bagi ibu hamil, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak tiga kali.
Imran melanjutkan, “Rinciannya dua kali selama kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ANC pertama (ANC) dan pada trimester ketiga kunjungan ANC ke-5”.
Kemudian diulangi pada masa nifas, yaitu pelayanan bersalin ketiga yang diselesaikan 8-28 hari setelah melahirkan (KF-3).
Selain itu, Imran Pambudi mengatakan, layanan pemeriksaan kesehatan dapat diberikan kepada masyarakat di puskesmas. Cara ini tidak hanya terdapat di puskesmas di kota besar, namun juga di puskesmas daerah.
“Pemeriksaan kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil asesmen merupakan bagian dari program pencegahan kesehatan jiwa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga puskesmas dapat menjadikan semua puskesmas melakukan pemeriksaan tersebut, tidak hanya puskesmas saja. di kota-kota besar.
Baca Juga: Mempromosikan Kesehatan Mental Melalui Media Sosial
Upaya Kementerian Kesehatan dalam mendukung pengkajian kesehatan
Kementerian Kesehatan berupaya lebih keras dalam layanan pemeriksaan kesehatan. Pertama, memberikan penilaian kesehatan digital melalui aplikasi, baik di Sistem Informasi Kesehatan Mental (SIMCESWA) atau SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA adalah aplikasi berbasis web untuk mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data terkait kesehatan mental. SIMKSWA bertujuan untuk membantu perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program kesehatan jiwa.
Kedua, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil tes berbasis kesehatan.
Ketiga, melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan asesmen kesehatan dan tindak lanjut hasil asesmen. Keempat, melaksanakan kajian evaluasi kesehatan jiwa menurut tim Primary Service Integration (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Imran menyimpulkan, “Kekuatan kelima adalah teknik monitoring, evaluasi dan manajemen dalam asesmen kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil asesmen.” Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti di saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.