SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Kemenlu Seriusi Dugaan Pelecehan Seksual Dubes RI untuk Nigeria

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan akan menyikapi secara serius kasus dugaan pelecehan seksual Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Sumirat mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Roy dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Roy menjelaskan Kementerian Luar Negeri akan terus berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai kasus tersebut.

Baca juga: Pelecehan Seksual Terhadap Siswa yang Dilakukan Guru di NTB, Korbannya Lebih dari 10 Orang

Kementerian Luar Negeri RI juga memberikan dukungan psikologis kepada terduga korban dan terus melengkapi serta memantau hasil dukungan psikologis terhadap terduga korban.

Roy menegaskan, Kementerian Luar Negeri RI selalu mewajibkan seluruh jajaran untuk berpegang pada kode etik dan standar profesional yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Dan tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang bertentangan dengan prinsip etika diplomasi,” kata Roy.

Roi mengatakan, mulai tahun 2022 Kementerian Luar Negeri menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kerja Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan RI di luar negeri.

Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Akan Terjadi di Tahun 2024

Sebelumnya, mantan pegawai KBRI Abuja, Nigeria, mengajukan petisi ke KBRI dan pihak berwajib terkait dugaan serius pelecehan seksual dan pembalasan melawan hukum terhadap KBRI Nigeria, Osra Hendra Rap.

Petisi ini diterima di Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, KBRI, Kepala KJRI, KBRI dan Irjen Polisi (IGP) pada Juni 2024. Simak berita terkini kami dan pilihan berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *