JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Indonesia Judah Nugraha mengatakan ada kecenderungan masyarakat yang menormalisasi industri perjudian online sebagai sumber penghidupan baru.
Fenomena ini terlihat dari banyaknya iklan lowongan kerja operator atau pekerja perjudian online yang tersebar secara terbuka.
“Kami melihat tren industri penipuan online menjadi bentuk baru dalam menghasilkan uang,” kata Judah dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri RI, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Hadiri Deklarasi Forum Merah Putih, Kukun Ahmad Ajak Masyarakat Bandung Lawan Judi Online
Judah menjelaskan, cara curang digunakan dalam mengiklankan lowongan operator perjudian online.
Misalnya, beberapa iklan menawarkan posisi layanan pelanggan atau pemasaran dengan gaji berkisar antara $1.000 hingga $1.200.
Namun, Kementerian Luar Negeri kini menemukan sebuah iklan yang tampaknya menawarkan pekerjaan di industri ini.
“Kami telah melihat beberapa iklan yang secara terbuka menyatakan bahwa mereka menawarkan pekerjaan sebagai penipu,” tambahnya.
Ironisnya, beberapa keluarga warga negara Indonesia yang bekerja sebagai operator perjudian online di Kamboja mengetahui bahwa anggota keluarganya pergi dengan tawaran pekerjaan.
“Kami juga mencatat kasus yang ada di hadapan kami berdasarkan pengakuan keluarga bahwa yang bersangkutan benar-benar keluar dan sejak awal ditawari pekerjaan sebagai penipu,” kata Yehuda.
Baca juga: PPATK Klaim Sindikat Judi Online Menyembunyikan Transaksi Menggunakan Cryptocurrency
Oleh karena itu, Yehuda menekankan perlunya langkah-langkah terkoordinasi yang mendesak oleh seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan normalisasi bisnis perjudian online tidak semakin meluas.
Selain mencermati anomali perilaku masyarakat, Kementerian Luar Negeri RI juga melihat adanya lonjakan jumlah WNI yang melaporkan berada di Kamboja.
Pada tahun 2020, jumlah WNI yang melapor mencapai 2.330 orang, dan pada tahun 2023 akan tumbuh sebesar 638 persen menjadi 17.212 orang.
Namun angka tersebut hanya puncak gunung es, mengingat data imigrasi Kamboja menunjukkan sekitar 89.000 WNI memiliki izin tinggal di negara tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.