Semarang memperkuat kontrolnya dengan peran Program Harapan Keluarga (PKH) untuk memberikan dukungan sosial (dukungan sosial) untuk tujuan.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, peran pendamping PKH adalah perlindungan awal dalam mengendalikan dan membimbing penerima manfaat dukungan sosial sesuai dengan persyaratan.
“Ya, seseorang dengan PKH-PKH akan melaporkan nanti. Jika ini tidak digunakan, dia pasti akan disetujui.
Menurutnya, bantuan ini dirancang untuk mendukung kelompok -kelompok rentan seperti wanita hamil, anak -anak sekolah dan orang tua, sehingga dana yang menyertainya tidak disalahgunakan untuk tujuan lain.
Baca Juga: Pengawasan Dukungan Sosial untuk Menyalahgunakan Pengawasan Dukungan Sosial
Saifullah juga mengumumkan bahwa teman -teman PKH diberi wewenang untuk menyalahgunakan semua dana. Jika suatu pelanggaran ditemukan, penyalahgunaan dukungan dapat kehilangan haknya di masa depan.
Saifullah berkata, “Ya, jika dia tertangkap kemudian, dia tidak akan diberikan lagi.
Sahabat diharapkan untuk menginformasikan penggunaan dana yang tidak cocok untuk perilaku Sekretariat Sosial.
Saifullah ditugaskan untuk mengawasinya, tetapi penerima didorong untuk memahami pentingnya penggunaan dana dukungan sosial sesuai dengan ketentuan tersebut.
Panduan ini bertujuan untuk menciptakan persepsi yang menguntungkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dukungan sosial.
Baca juga: Menteri Menteri Sosial Maung Cars: Kami mengikuti instruksi.
Saifullah, “Tapi kami mengurangi penggunaan kawan -kawan dengan kawan -kawan. Jadi saya punya teman.” Katanya.
“Oleh karena itu, masalah sebenarnya adalah mengingatkan teman. Oleh karena itu, itu adalah memakan potensi penyimpangan besar. Pada saat itu, ada kemungkinan untuk menyertainya. Kita harus tetap mengingatkannya. Ingat ingat itu. Lihat berita dan berita yang Anda pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih Saluran Stay Main Access ke saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedbpzjzrk13ho3d. Instal WhatsApp.