JAKARTA, Kompass.com – Sekretaris Negara (Mensneg) Pratiko dipercaya mengambil alih posisi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENCO) pada masa pemerintahan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). PMK) pada masa Presiden Prabowo Subanto-Wakil Presiden (Vpress) Gibran Rakabuming Raka.
Namun sejak Prabowo membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar, tampaknya tanggung jawab Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terbagi menjadi dua bagian di kabinet Merah Putih.
Pratiko mengatakan, akan segera ada pembahasan mengenai pembagian pekerjaan dan kegiatan.
Oleh karena itu, Kementerian Koordinator sedang melakukan reorganisasi. Rapat Dewan Menteri akan segera dilakukan besok, kata Pratiko dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Senin (21/1/2019). ). ). 10/2024).
Baca Juga: Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Bentukan Prabowo
Oleh karena itu, beliau juga menerima peran untuk menarik perhatian pada apa yang sebenarnya harus dia lakukan dalam pertemuan Dewan Menteri.
“Segera. Rapat Kabinet pertama akan segera dilaksanakan,” ujarnya.
Seperti diketahui, ketentuan mengenai tugas dan kegiatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2020 Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam Peraturan Presiden ini, Badan Koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, koordinasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Agenda Pembangunan Nasional. dan posisi presiden.
Baca Juga: Daftar Kementerian yang Koordinasi dengan Kementerian Keuangan Pasca Dekomisioner Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kemudian, pada Pasal 4 diatur kementerian mana saja yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pasal 4 Keppres 35/2000 berbunyi, “Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan: Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Kota, Pembangunan dan Relokasi Daerah Tertinggal ; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Namun sejak ada Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, maka kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bisa saja berkurang atau bertambah.
Pasalnya, banyak kementerian atau kementerian baru yang dipisahkan dalam kabinet merah putih. Lainnya termasuk Kementerian Migrasi dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Baca Juga: Rapat Kabinet Provowo Bahas Tugas Jabatan Kementerian Koordinator, Pratikno Ungkap, Dengarkan berita terhangat dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.