Jakarta, Kampas.com – Mobil dan truk pikap merupakan kendaraan niaga yang dirancang untuk mengangkut barang demi barang. Barang tersebut disimpan dalam bak besar di bagian belakang truk.
Namun karena minimnya literasi dan transportasi di Indonesia, terutama di daerah terpencil, masyarakat kerap memilih mobil pick up atau truk sebagai transportasi umum.
Kendaraan yang seharusnya menjadi kendaraan justru menjadi pemudik. Apalagi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti sekarang.
Baca juga: Potong Jalur untuk Merumput Video Mobil Bus
Komite Teknologi ASEAN NCAP AdRianto Sugiarto Wiyono mengatakan kendaraan niaga tidak aman bagi penumpang. Selain posisinya, sebagian besar mobil bisnis juga tidak lulus uji tabrak.
Perlu diketahui, ASEAN NCAP (New Car Assurance Program) merupakan program penilaian keselamatan mobil yang baru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen dan standar keselamatan kendaraan.
ASEAN NCAP memeriksa mobil yang dijual di Indonesia dan memberikan peringkat keamanan.
Baca juga: Tindakan Pemungutan Sisa Denda Tilang di Bank BRI
“Kalau kendaraan niaga banyak (yang uji tabrak). Dan kita akan langsung tahu bintang nolnya tanpa gagal dalam ujiannya,” kata Edmana kepada sp-globalindo.co.id (28/12/2024).
“Kendaraan niaga ini kebanyakan tidak menggunakan kap mesin. Jadi ada area yang menyerap energi jika bicara tabrakan,” ujarnya.
Adarianto juga mengatakan ada dilema dibandingkan melakukan uji tabrak pada kendaraan niaga.
Baca juga: Saat yang Tepat Mengajarkan Anak Menyetir Mobil
Tudung akan lebih beresiko pada tudung, tetapi jika Anda menambahkan tudung secara membabi buta, bintik-bintik itu akan bertambah secara membabi buta.
“Setiap fitur perlindungan atau keselamatan harus dilihat dari dua sudut untuk menghilangkan risiko,” kata Ryan.
Jika terjadi kecelakaan, ancaman terbesar tentu ada pada penumpang terakhir kereta. Ini adalah sesuatu yang harus dihindari dan merupakan alasan paling kuat mengapa pengangkutan dilarang. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.