Komisi Kementerian DPR hadiri Cerita Serentak 2024 (4525) Kementerian Komisi DPR bersiap melantik kepala daerah pada 6 Februari 2025 yang tak ikut kasus di Jakarta.
Kesepakatan tersebut dicapai pada Rabu (22/1/2025) dalam rapat pimpinan DPRRP II bekerja sama dengan Kementerian Kementerian (22/2025).
“Sesuai dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur serentak, bupati dan wakil walikota pada tahun 2024, Mahkamah RI akan berada di Republik Indonesia dan Mahkamah Agung RI pada tanggal 6 Februari dan 2025.”, II DPR Re Rifkinjimari Karsuda.
Baca Juga: Mendagri Beri Mendagri Lantik Kepala Daerah 6 Februari
Sedangkan pelantikan kepala daerah terpilih masih dilakukan setelah adanya hasil pilkada dan putusan Mahkamah Konstitusi serta sengketa tersebut.
MK 15 dapat diselesaikan sepenuhnya setelah tahun 2025 jika terjadi perselisihan setelah hasil Pilkada Pertanian tahun 2024.
Menurut putusan peraturan perundang-undangan yang campur aduk, setelah putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan, sengketa tersebut masih tetap berlaku, dan putusan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan dilaksanakan. “
Baca Juga: Mendagri Sebut Tak Mungkin Pelantikan 545 Kepala Daerah Sekaligus
Sebagai informasi II menggelar rapat kerja gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu pada Rabu (22/1/2025).
Agenda utama rapat tersebut membahas pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Walikota Reed Gwarti hasil Pemilihan Umum Daerah Serentak (PILCADA) Tahun 2024, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan kompromi fungsionalitas yang terbaik untuk menjadikan proses awal regional lebih mudah dan regulasi legal. Dengarkan berita terhangat dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/chnel/0029va ffbbedbubedbsjzjzrkz3d. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.