SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Ketua Komisi XI Misbakhun Apresiasi Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

KOMAS.COM – სამუშაო ჯგუფის (გოლკარის) პარტიის ფრაქციის წარმომადგენელთა პალატის (DPR) კომისიის XI პრეზიდენტი მუხამად მისბახუნმა მაღალი მადლობა გადაუხადა ინდონეზიის რესპუბლიკის პრეზიდენტის (RI) Prabowo Subye- ს პოლიტიკას. 12 პროცენტით დამატებული ღირებულების განაკვეთი მხოლოდ საქონლისთვის მხოლოდ საქონლისა და ფუფუნების მომსახურებისთვის.

12 პროცენტი დღგ -ის გამოყენება წარმოადგენს 2021 წლის კანონის (კანონის) 7 ნომრის განხორციელების ნაწილს საგადასახადო რეგულაციების ჰარმონიზაციის შესახებ (HPP). Menurut Misbakhun, keputusan ini adalah bukti yang benar dan kewajiban Presiden Prabovo di pihak orang -orang kecil dan tidak menuntut mereka.

“Saya berterima kasih kepada kewajiban Mr. Prabovo untuk menjanjikan para profesional.” – Dia mengatakan dalam siaran pers yang diterima oleh Komas.com, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Prabowo Memanggil Kebutuhan Dasar, Transportasi Umum, Sampai Air Minum Terkena PPN

Misbakhun telah menunjukkan bahwa semua kebutuhan dasar masyarakat, seperti stepa, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan keuangan dan layanan publik lainnya, bebas dari pajak.

Dalam pandangannya, keputusan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kehidupan banyak orang, mempertahankan barang dan jasa dasar untuk kehidupan masyarakat umum yang tidak tunduk pada PPN.

Misbakhun juga menekankan bahwa penggunaan PPN 12 persen cenderung meningkatkan pendapatan negara sebesar 3,2 triliun dalam anggaran negara tahun 2025 (APBN).

Baca Juga: Undang -undang Pemilu telah diuraikan, pemohon telah meminta tuduhan suara di APBN

Pada saat yang sama, jika 12 persen PPN sepenuhnya digunakan untuk semua barang, pemerintah akan kehilangan potensi 75 triliun pendapatan. Ini, menurut Misbakhun, adalah pilihan yang sulit yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan kesejahteraan orang kecil.

“Tugas berikut adalah untuk mencapai sosialisasi untuk memastikan implementasi Undang -Undang HPP, yang terkait dengan penggunaan 12 persen Wat, barang -barang mewah dan jasa yang beroperasi dengan lancar di masyarakat, karena kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Rabu (1 /1/2025) Sesuai dengan ketentuan hukum HPP. ” Lihatlah cerita istirahat dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih Saluran Utama Akses Anda ke sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal program WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *