SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Kisruh Tapera, Rumah Murah Bisa Dibangun di Tanah Telantar Milik Negara

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Konsep sewa hunian murah gedung pemerintahan di Jakarta tempat para pejabat berangkat ke ibu kota negara kepulauan (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), juga bisa diterapkan di lahan pemerintah. Ditinggalkan. 

Konsep tersebut diajukan seiring kebuntuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai belum menyelesaikan revisi backlog perumahan pemerintah sebesar 9,9 juta, masih 12,75 juta di awal tahun 2024.

Demikian dilansir Pengamat Properti Panangian Simangukalit kepada sp-globalindo.co.id pada Senin (3/6/2024).

“Kalau konsep ini bisa bagus, ini contoh. Ya seharusnya dilakukan di lahan-lahan pemerintah yang lain juga. Artinya tidak hanya diserahkan ke IKN saja, lahan-lahan pemerintah yang bagus juga harus didigitalkan (dibangun dengan konsep rendah). -biaya sewa rumah), tegas Panangian.

Baca Juga: Gedung Pemerintahan di Jakarta yang Ditinggal Pejabat IKN, Bolehkah Dijadikan Perumahan Pekerja?

Jika lahan kosong pemerintah dikembangkan, bisa dijual ke investor.

“Misalnya orang kaya itu pensiunan, dijual ke mereka agar mendapat uang kembali (secara terbatas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS),” imbuhnya.

Oleh karena itu, masyarakat mendanai tanah-tanah masyarakat di atas tanah pemerintah yang tidak terpakai.

Nanti bisa dihitung harga jual tanahnya. Agar APBN tidak hilang secara tiba-tiba.

Panangian mengatakan, pengelolaan lahan tersebut bisa dialihkan kepada Perum Perumnas sebagai badan usaha milik negara di bidang pembangunan perumahan (BUMN).

Karena masih banyak masyarakat Indonesia yang mempunyai atau belum mempunyai rumah, maka ada baiknya pejabat memberikan gedung-gedung pemerintah di Jakarta kepada IKN.

“Kenapa disebut gagal? Dia bekerja selama 20 tahun, umurnya sekitar 20 tahun, mungkin D3/S1, sekarang umurnya 40 tahun, misalkan dia bekerja di gedung bank, bank BNI, pusat kota, tapi dia tidak pernah punya rumah, apa alasannya Siapa tahu,” katanya.

Menurut Panangian, pemerintah seharusnya menyediakan rumah sewa bagi masyarakat tersebut. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *