SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komdigi Kembali Minta Platform Digital Kontribusi Berantas Judi “Online”

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah kembali meminta platform digital mengambil tindakan untuk memberantas perjudian online yang kerap dipromosikan/diiklankan melalui platform tersebut.

“Kami juga prihatin terhadap PSE (Penyedia Sistem Elektronik) dan setuju. Kami melihat kejahatan digital di dunia maya sebagai salah satu ceruk utama dalam aplikasi media sosial,” Menteri Komunikasi dan Media Digital Hafid mengatakan pada konferensi pers. Kamis (14/11/2024) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Harus saya sampaikan, saya minta maaf kepada mereka, Meta, Tiktok, Gulkar, lanjut para politisi.

Baca Juga: Danpuspom beberkan prajurit TNI gunakan uang kamera untuk berjudi online

Meutia menegaskan, pemberantasan perjudian online bukan hanya keinginan pemerintah saja, tapi juga keinginan masyarakat.

Oleh karena itu, ia yakin, platform digital pasti akan berkontribusi, apalagi platform tersebut mengambil keuntungan dari besarnya jumlah pengguna internet dan media sosial di Indonesia.

Meutia mengatakan, pemerintah masih menunggu bentuk kontribusinya.

“Jadi kami mengajak semua pihak yang mendapat manfaat atau merasakan manfaat dari pangsa pasar Indonesia yang lebih luas, pangsa pasar media sosial Indonesia yang lebih luas, untuk berkontribusi,” kata Meutya.

Ini bukan pertama kalinya pemerintah berbicara tentang perlunya platform digital untuk berkontribusi dalam pemberantasan perjudian online.

Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika sebelum Meutia, juga mengeluarkan ancaman terhadap platform digital yang menampilkan konten iklan perjudian online pada Mei lalu.

Khusus untuk platform Meta, teguran Budi Ariya sudah dikeluarkan setahun sebelumnya, yakni pada sore hari tanggal 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Platform Digital Tak Ambil Tindakan Perangi Perjudian Online

Dalam surat teguran tersebut, Sobat meminta Meta segera menertibkan konten perjudian online di platform yang didukungnya seperti Facebook dan Instagram dalam waktu 1 x 24 jam.

Namun berdasarkan pantauan KompasTekno, hingga Kamis (10/12/2023) pagi, konten judi slot masih mudah ditemukan di Facebook.

Meutya memastikan Platform Digital belum bertemu dengan OJK atau Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil untuk berkontribusi dalam pemberantasan perjudian online di Indonesia.

“Meskipun presiden sudah berbicara (untuk melawan perjudian online), kami belum melihat adanya komunikasi yang proaktif,” ujarnya.

Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *