JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfat mengumumkan rencana pembentukan panitia kerja (panja) yang fokus memberantas kejahatan dunia maya, termasuk perjudian online.
Hal itu disampaikan Rano dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (11/06/2024).
Baca Juga: Komisi III DPR soroti masalah penegakan hukum pertambangan ilegal di Kaltim
Dengan adanya panitia kerja ini, Rano berharap Sistem Analisis dan Pasar Keuangan (PPATK) bisa transparan dalam menyebarkan informasi intelijen yang diperoleh dari analisis yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Kedepannya dengan adanya satgas ini, kami berharap bisa lebih terbuka terhadap data-data yang diterima Kepala PPATK atau PPATK untuk tindak pidana apa pun, baik itu kejahatan siber maupun kejahatan lainnya,” kata Rano.
Rano mengatakan, Komisi III DPR RI belum menerima data lengkap hasil penilaian dari PPATK.
Ia menyarankan agar pertemuan dilakukan secara tertutup jika diperlukan untuk membahas data secara mendalam.
“Jadi kita mau pertemuan ini, tapi datanya kita punya separuhnya. Jadi nanti kita tanya, misalnya soal narkoba, sudah banyak yang kita ceritakan tentang narkoba, kasus perjudian internet, dan lain-lain, nanti akan dibuka datanya kalau kita bertemu lagi nanti,” kata politikus PKB itu.
Baca Juga: Pertumbuhan Perusahaan Judi Online 2024, PPATK: Tadinya Sejuta, Kini Rp 10.000 Bisa Masuk.
“Kalau perlu kita tutup, kita tutup agar kita tahu bahwa Anda telah melarang triliunan A, Anda telah melarang B untuk kasus-kasus yang dianggap kejahatan dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut Rano menjelaskan, Komisi III DPR RI berkomitmen melakukan intervensi jika aparat penegak hukum tidak menindaklanjuti informasi yang diberikan PPATK.
Nanti kalau kasus yang Anda sampaikan atau informasi yang Anda sampaikan tidak ditindaklanjuti, maka kami akan turun tangan di sana, ujarnya.
Baca juga: Data PPATK: Lebih dari 197.000 Anak Terlibat Judi Online
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mengapresiasi kerja PPATK yang kerap memberikan informasi kegiatan keuangan yang menghebohkan masyarakat. Namun, dia menyayangkan informasi dari PPATK hanya sebatas laporan intelijen.
Oleh karena itu, ia meminta PPATK memastikan intelijen tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
“Sekitar itu data yang dimiliki PPATK, ketiga APH, kejaksaan, Polri, dan KPK, lembaga mana yang banyak menindaklanjuti laporan PPATK tersebut? Dan untuk laporan PPATK, hasilnya tidak didukung. Monitoring dan laporan terus di atas meja, lalu tidak mengikuti?” tanya Rudianto. Dengarkan berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https: // www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.