SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komisi III DPR Voting untuk Pilih Pimpinan KPK dan Dewas KPK

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kelayakan Calon Ketua dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (21/11/2024). Rapat paripurna pemilihan 5 presiden dan 5 anggota Dewas KPK pun dimulai.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman menjelaskan, jajaran Komisi III sepakat pemilihan pimpinan dan sesepuh KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara.

“Jadi kawan-kawan, kita sudah berdiskusi. Karena menyangkut pemilihan masing-masing orang, maka dari hasil musyawarah ini kita akan menggunakan pemilu dengan suara terbanyak,” kata Habibrogman di ruang rapat, Kamis (21/11/2024). ).

Baca Juga: Iskandar MZ Ingin Devas dan Pimpinan KPK Tak Seperti Tom and Jerry

Menurut Habiburokman, setiap anggota Komisi III DPR RI akan diberikan surat suara yang berisi nama calon Ketua KPK dan Dewas KPK. Masing-masing anggota kemudian diminta mengajukan 5 orang Presiden dan 5 orang calon Devas KPK.

“Proses pemilihan majelis dan surat suara harus diverifikasi atau diperiksa oleh anggota Komisi 3 dan ditempatkan pada kotak suara yang telah disediakan. Apabila dalam surat suara terdapat nama lebih dari 5 calon, maka surat suara tersebut tidak sah.” kata Habibrogman.

Politikus Gerindra itu menambahkan, anggota diminta memilih nama untuk diangkat menjadi Ketua KPK periode 2024-2029, khusus untuk memilih Ketua KPK.

“Dari 5 nama calon pimpinan, sebutkan saja siapa yang siap menjadi pemimpin, tulis di samping nama “Pemimpin”,” pungkas Habibrogman.

Baca Juga: Calon Dewas KPK Heru Krishna Tak Setuju Penetapan Tersangka Korupsi dalam Konferensi Media

Sekadar informasi, DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan dan Kelayakan Calon Ketua KPK dan Dewas KPK selama empat hari sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).

Sebanyak 10 Calon Ketua KPK dan 10 Calon Anggota Devas KPK mengikuti uji kelayakan ini. DPR kemudian memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Deva KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *