SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komisi IV DPR RI Segera Panggil KKP, Bahas Pagar Laut di Tangerang

JAKARTA, Kompass.com – Komisi IV DRP RI akan segera memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai mitra untuk membahas misteri tanggul laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten.

Komisi IV DRP RIA juga akan melakukan kunjungan kerja khusus (kunspec) untuk bertemu dengan nelayan setempat dan fokus pada terumbu karang.

“Segera kami akan meninjau lokasi untuk lebih dekat dan mendengarkan warga sekitar, kemudian kami akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan yang tepat,” kata KKP. Pada Rabu (16/12/2024), Rajiv, Anggota Komisi IV DPR RI membenarkan.

Rajeev mengatakan, Komisi IV DRP sudah melakukan pembahasan internal dan KKP akan dipanggil setelah DRP RI membuka sidang dalam waktu dekat.

Baca Juga: Misteri Tanggul Laut di Tangerang: Gambaran Ketidakjujuran di Negeri Ini?

Anggota DRP dari kelompok Nasdaq pun mendukung upaya KKP menutup tembok laut sebagai langkah cepat agar warga tidak semakin menderita.

Ia juga berpendapat, KKP memiliki mekanisme dan aturan untuk mendobrak penghalang misterius tersebut.

Rajeev mengatakan, “Terkait pelanggaran tembok laut, saya yakin KKP sudah memiliki mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Diketahui, kehadiran bulu babi misterius di perairan Tangerong sempat menyita perhatian publik pada awal tahun ini setelah viral di media sosial. Sebab, kehadiran pagar ini sangat berdampak pada masyarakat pesisir

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mencatat, sekitar 3.888 nelayan dan 502 petani terkena dampak langsung, sehingga menyisakan 21.950 orang yang terdampak secara finansial.

Selain itu, pagar ini dinilai merusak ekosistem laut di kawasan tersebut.

Baca juga: DPR Cari Tim Penanggung Jawab Tanggul Laut di Tangerang dan Bekasi

KKP menyebut belum ada yang mengklaim kepemilikan tanggul laut tersebut. Penelitian mengenai asal usul dan tujuan tanggul laut ini juga terus dilakukan.

Kita belum tahu pagar itu untuk apa, jadi kita hanya berspekulasi. Yang beredar sekarang hanya di media,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Donny Ismanto. di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Tanggul laut yang terbuat dari bahan bambu setinggi enam meter, anyaman bambu, paranet, dan pemberat karung pasir ini dibangun sejak Juli 2024.

Berdasarkan penelusuran, KKP menutup tanggul laut sejak 9 Januari 2025 atas perintah Presiden Pravo Subianto.

Pemilik diberi waktu maksimal 20 hari untuk membongkar pagar tersebut. Jika tidak, KKP berencana membongkar paksa pagar tersebut.

Baca juga: Tak Ada Tindakan Pemilik dalam 20 Hari, KKP Akan Bongkar Pagar Laut di Tangerang. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *