Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Komisi V DPR Usul Revisi UU LLAJ untuk Atur Ojek "Online" - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komisi V DPR Usul Revisi UU LLAJ untuk Atur Ojek “Online”

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi V DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Read More : Kasus Keracunan MBG, Badan Gizi Akui Banyak Mitra Belum Berpengalaman Masak Skala Besar

Ketua Komite V DPR Lasarus mengatakan UU LLAJ perlu direvisi untuk mengatur boleh tidaknya sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum menyusul maraknya ojek online.

“Yang belum diatur apakah kendaraan bermotor bisa dijadikan angkutan umum, yang kini sudah menjadi angkutan umum,” kata Lazarus saat rapat dengan DPRD Kongo, Selasa (11/12/2024).

Lazarus juga menyinggung kontribusi platform transfer online/ojek yang dinilai sangat minim, baik pada platform transfer maupun platform pembayaran elektronik.

Baca juga: Apakah ojek online akan diatur pemerintah?Ini 2 usulan revisi UU LLAJ

“Pemerintah tidak mendapat apa-apa dari operator. Kami tidak mendapat PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sedangkan usahanya menggunakan jalan yang dibangun APBN,” kata Lazarus.

Kedua, kalau mau bayar setelah naik Grab/Gojek, bayarnya pakai kartu saja. Menurut OJK, ada uang 600 triliun dirham, uang negara, pajaknya di mana, belum diatur kan? dikatakan.

Oleh karena itu, ia meminta agar revisi UU LLAJ diprioritaskan dalam agenda legislasi nasional.

Read More : Stafsus Menhan Lenis Kogoya: Dapur MBG di Papua Dikelola Warga Lokal

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan, naskah akademis untuk kajian kebijakan sudah disiapkan di panitia.

Baca juga: Ojek online diusulkan masuk dalam revisi UU LLAJ

Selain soal transportasi online, revisi UU LLAJ juga bertujuan untuk mengatur lebih tegas soal kendaraan antarmoda.

Permasalahan ini semakin nyata kemarin setelah serangkaian kecelakaan maut yang melibatkan truk kelebihan muatan di Km 92 Tol Cipularang, Jawa Barat.

“Harapan hidup Pantura tidak akan pernah bagus kalau (kendaraan menengah) tidak diatur, berapa kerugian negara di sana?” kata Lazarus. Dengarkan berita dan kumpulan berita langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13D.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *