JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah dugaan pelanggaran HAM tertinggi pada tahun 2024.
Hal ini berdasarkan sambutan akhir tahun yang dibacakan Komisi Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan saat perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2024.
Dijelaskan Hari, ada 337 kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan di Jakarta.
Daerah yang paling banyak diduga pelanggaran HAM adalah DKI Jakarta (337 kasus), kata Hari Komnas HAM di Jakarta, Selasa (12/10/2024), seperti dikutip dari YouTube Komnas HAM.
Kemudian provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan 232 kasus. Kemudian Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan 227 kasus.
Ketiga provinsi ini jarang dibandingkan dengan provinsi lain, khususnya DKI Jakarta, karena dari tahun ke tahun DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pengaduan pelanggaran HAM terbanyak, kata Hari.
Baca juga: Komnas HAM menerima dan menangani 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM pada tahun 2024
Lebih lanjut Hari mengungkapkan, jumlah pengaduan ke Komnas HAM terbanyak dilakukan oleh kepolisian negara sebanyak 663 pengaduan. Kemudian pemerintah daerah dan pemerintah pusat/kementerian sebanyak 433 pengaduan dan perusahaan sebanyak 321 pengaduan.
Lebih lanjut Hari mengungkapkan, dugaan pelanggaran HAM terkait hak kesejahteraan paling banyak dilaporkan, yakni sebanyak 813 pengaduan.
Kemudian pengaduan hak atas keadilan sebanyak 758 pengaduan dan hak atas rasa aman sebanyak 212 pengaduan.
Sebelumnya, Hari mengatakan Komnas HAM menerima dan menangani 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM baik di dalam maupun luar negeri sepanjang tahun 2024.
Menurut Hari, jumlah pengaduan tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.500 kasus.
Baca juga: Koordinator Yusril Minta Pemerintahan Prabowo Terus Lakukan Upaya Perlindungan HAM. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.