SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Komnas HAM Janji Tindak Lanjuti Laporan soal Teror ke Kantor Redaksi Jubi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti pengaduan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia terkait penyerangan bom molotov di Kantor Penerbitan Bicara Jujur (Jubi) di Jayapura, Papua.

“Situasi di Papua memang rawan konflik dan kekerasan. Oleh karena itu, Komnas HAM dalam beberapa kasus yang dialami Jubi, kami periksa dan berikan perhatian terhadap kasus ini,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro Komnas RI. Kantor HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Atnike mengatakan Komnas HAM memantau kejadian ini karena sedikit saja peningkatan kekerasan di Papua dapat memperburuk situasi keamanan, serta penerapan dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, Komnas HAM Papua saat ini tengah melakukan pengusutan menyeluruh atas peristiwa terkait penyerangan ruang redaksi Jubi yang terjadi pada Rabu (10/10/16).

“Tentunya kami mendorong penyelesaian terkait jurnalisme ini diselesaikan dengan UU Pers, menggunakan hak jawab dan sebagainya,” kata Uli.

Selasa ini, KKJ Indonesia melayangkan protes ke Komnas HAM RI terkait penyerangan bom molotov di penerbit Jubi.

KKJ menilai serangan bom molotov merupakan ancaman serius terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Moderator KKJ Erick Tanjung mengatakan, pihaknya menduga kejadian tersebut ada kaitannya dengan pemberitaan.

Dalam sebulan terakhir, Jubi telah melaporkan isu-isu kemanusiaan, pelanggaran hak asasi manusia dan dampak proyek strategis nasional terhadap masyarakat adat di Papua.

Dugaan awal kami terkait dengan pekerjaan atau pemberitaan jurnalistiknya, kata Erik dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Komnas HAM dan TNI Kerja Sama Pertukaran Informasi Pelanggaran HAM

Eric mengatakan kamera pengintai di kantor Jubi menangkap dua tersangka penyerangan.

Rekaman pengawasan telah diserahkan kepada polisi untuk membantu penyelidikan.

“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Vario yang tidak memiliki nomor registrasi, namun pelaku menggunakan masker dan helm sehingga (wajahnya) tidak terlihat,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Eric, KKJ menunggu pihak Polda Papua melanjutkan penyelidikannya. KKJ pun meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Jangan sampai ini menjadi penundaan yang tidak wajar (unreasonable delay),” ujarnya.

Sebelumnya, ruang redaksi Jubi Media di Jayapura, Papua, diserang bom molotov pada Rabu (10/10/16) dini hari. Serangan tersebut membakar dan merusak dua kendaraan dinas yang diparkir di depan kantor. Dengarkan berita terkini dan intisari berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *