JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Jasa Raharja pada Senin (11/11/2024) akan memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan yang ditabrak truk bermuatan karton akibat diduga rem blong di Tol Sipularang Km 92.
Direktur Jenderal Jasa Rajaraja Rivan A Purwantono mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perhatian penuh kepada para korban.
“Kami ingin para korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan alhamdulillah seluruh korban saat ini dirawat sebaik-baiknya di rumah sakit,” kata Rivan dalam keterangan resmi (13/11/2024).
Baca Juga: Robohkan Pembatas Busway, Pengemudi Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara.
Berdasarkan ketentuan yang ada, korban luka mendapat jaminan maksimal 20 juta birr untuk biaya pengobatan yang akan dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Sedangkan almarhum mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang dialihkan kepada ahli warisnya yang sah.
Kompensasi ini merupakan bentuk perlindungan dasar atas kehadiran pemerintah kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Baca Juga: SPK Chery J6 Sebut Sudah Capai 300 Unit
Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada pukul 15.15 WIB di Tol Sipularang KM 92 arah Jakarta itu melibatkan truk berat dan 17 kendaraan roda empat.
Dalam kecelakaan ini, 1 orang anak meninggal dunia dan 28 orang luka-luka, 6 orang diantaranya adalah anak-anak.
Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit setempat untuk mengumpulkan informasi para korban guna mempercepat pembayaran santunan.
“Menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang terjadi tadi malam, kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan seluruh korban dapat segera pulih seperti sedia kala,” kata de Rivan. Dengarkan berita terkini dan pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id langsung di ponsel Anda ://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.