JAKARTA, MOMPAS.COM – Komisi Korupsi (CCP) telah mengumumkan dokumen tambahan yang diminta oleh Otoritas Singapura untuk proses yang dikhotbahkan ekstradisi, jatuhnya e -KPP Paulus Tannos Tanos adalah sebuah dokumen.
Dalam kondisi hukum Indonesia, pernyataan itu adalah dokumen tertulis yang berisi sumpah fakta yang digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.
Juru bicara CPC Tessa Modderhika Sugaarto mengatakan bahwa para penyelidik mencoba untuk memenuhi dokumen sebelum 30.
“Penyelidik akan mencoba untuk memenuhi setelah persyaratan yang ada dalam kasus pernyataan Singapura dalam rentang waktu,” kata Tessa dalam pernyataannya, Kamis (17 April 2015).
Tessa secara umum, mengatakan bahwa pernyataan tentang penjelasan pernyataan vigasi. Namun, dia tidak memutuskan pernyataan yang terkandung dalam dokumen.
Baca Juga: Mengekstraki Paulus Tannos Limited setelah dokumen, yang merupakan kekurangan?
Namun, katanya, sistem hukum di Singapura membutuhkan dokumen.
“Ini terhubung dengan sistem hukum (Singapura), jadi mereka mencari pernyataan Indonesia bahwa ada hal -hal yang harus diperkuat untuk penuntutan pidana di Indonesia, tetapi saya tidak bisa memastikan”.
Dia sebelumnya menemukan Menteri Suprenaman Andy Athas, Singapura bertanya setelah dokumen terkait dengan proses ekstradisi Paulus Tannos.
“Meskipun ada dokumen yang merefleksikan kembali agen-agen Singapura,” kata Oreather di Kantor Kementerian Hukum, Congon, Jakarta, pada hari Selasa (15.4.2010).
Sprotman mengatakan, Kementerian Hukum oleh Pemerintah Pusat dan Hukum Excellend (wajib) Tim Administrasi Umum Genu) dikoordinasikan dengan menyelesaikan dokumen (PKC) dalam menyelesaikan dokumen (PKC) dalam menyelesaikan dokumen.
Dia mengatakan dokumen itu dikirim ke Otoritas Singapura sebelum 30. 20 April 2025.
Baca Juga: Sesi Berkaitan dengan Ekstradisi Paulus Tannos Diadakan di Singapura Juni 2025
“Siap Tuhan, sebelum 30 April, dokumen itu akan segera ditangani. Dalam hal ini, Opychi masih tetap setiap saat yang berkomunikasi dengan PKC,” katanya.
“Apa dokumennya? Tanyakan PKC,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Umum Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum, Vidodo, melihat sidang terkait dengan ekstradisi para buron di para pemeran pada Juni 2025. Tahun -tahun di Singapura. Di Singapura.
“Direncanakan bahwa proses pada bulan Juni,” kata Vidodo, di Kantor Kementerian Hukum, Congon, Jakarta, pada hari Selasa (15.4.2025).