JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P Hastos Kristiyantos jika pihak yang berkepentingan tidak mematuhi surat perintah penyidik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Penyidik bisa menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka, tersangka bisa dikeluarkan, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (06/01/2021). 2025).
Namun Tessa optimistis Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya karena Hasto sudah menyatakan kesediaannya untuk menaati hukum.
Baca juga: Alasan Hasto Kristiyanto Tak Menanggapi Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
Ia menambahkan, “Saya kira saudara HK sudah berkali-kali menyatakan, jika mengikuti sistem maka pihaknya juga akan menghormati sistem dan rencana hukum.”
Tessa pun memastikan penyidik menyetujui permintaan Hast untuk mengubah waktu panggilannya.
Namun hingga saat ini jadwal panggilan baru Hasto belum ditetapkan.
“Tapi yang jelas yang bersangkutan pasti dipindahkan, pasti dipindahkan, mungkin paling lambat tanggal 10 Januari,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tak hadir dalam rapat KPK yang dijadwalkan hari ini.
Ia harus diperiksa sebagai tersangka atas tindak pidana penerimaan korupsi terkait pergantian sementara DPR dan menghalangi penyidikan kasus Harun Masik.
Tessa mengatakan, Hasto mengirimkan surat yang menyatakan dirinya tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak boleh dilewatkan.
Baca juga: KPK Tunda Pemeriksaan Sekjen PDI-P Hastos Kristiyantas
Penyidik telah mengumumkan bahwa saudara HK telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak boleh dilewatkan, kata Tessa.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy mengungkapkan, Hasto meminta agar penyidikan dirinya sebagai tersangka korupsi ditunda hingga tahun 2025, pada 10 Januari mendatang, setelah HUT PDI Perjuangan.
“PDI Perjuangan dan Pak Hasto Kristiyanto taat hukum dan akan mengikuti semua langkah hukum, tapi kami meminta KPK mengubah jadwal setelah tahun 2025 menjadi tanggal 10 Januari setelah perayaan PDI Perjuangan,” kata Ronny kepada sp-globalindo.co.id berita terbaru kami dan berita pilihan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.