KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktur Pencatatan dan Pemeriksaan Aset Aset Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Pusat Penegakan Jalan Nasional di Kalimantan Barat (Kalbar). (BPJN) Dedi Mandarsya.
Kekayaan Dedi sebesar Rp 9,4 miliar diincar setelah ia terlibat dalam pengeroyokan seorang pensiunan dokter di Palembang, Sumatera Selatan.
Herda kepada wartawan, Minggu (15/12) mengatakan, “KPK masih terus mengumpulkan informasi dan menganalisis berbagai hal, termasuk kejanggalan dalam LHKPN. KPK bisa melakukan penyelidikan secara detail dan meminta identifikasi korban.” /2024).
Baca juga: Nama Kepala BPJN Kalbar Dedi Mandarsya Muncul di OTT BBPJN Kaltim 2023 Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Herda menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga bisa mengusut rekening anak dan istri Dedi.
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan mengadakan pertemuan pihak terkait dalam dua pekan ke depan.
“Akun-akun yang ada yang dicurigai terkait akan dianalisis,” tambahnya.
Dedi Mandarsya diketahui terakhir kali dilaporkan ke LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedi mencapai Rp9.426.451.869. Berikut detailnya:
A. Tanah dan bangunan total nilai Rp 750 juta:
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan bernilai $200 juta.
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan bernilai $200 juta.
– Tanah dan bangunan senilai 350 juta rupiah dengan luas 36 m2 di Jakarta Selatan
B.Kendaraan
– Mobil Honda CR-V 2019 berharga 450 juta rupiah
C. Harta Bergerak Rp. 830 juta
D. Surat berharga senilai $670,7 juta
E. Kas dan setara kas Rp. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.