SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Cari Tahu Alasan Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir dari Panggilan

Jakar, sp-globalindo.co.id Komisi Korupsi (CPK) mengatakan anggota kelompok PDI PDI -P Maria Lastari (ML) absen pada hari Kamis dengan panggilan gedung merah dan putih, penyelidik Jakarta (1/16/2025) –

Juru bicara CPC Tessa Maharshika Sugiyarto mengatakan CPK sedang mencari informasi jika Maria Lastari telah menerima panggilan.

“Untuk Sister ML, penyelidik belum ada. Dia bertanya apakah orang yang relevan menerima panggilan,” kata Tessa di gedung merah dan putih pada hari Kamis.

Tesa mengatakan kurangnya penyelidik Maria Lastari dibenarkan.

Baca juga: DPR RI MARIA LASTARI ABSENT DARI PANGGILAN KPK

Dia mengatakan ketidakhadiran Maria Lastari bisa mirip dengan kerangka kerja Sauful Bahiri PDI-P yang menyatakan bahwa dia tidak menerima panggilan.

Dia mengatakan, “Penyelidik dan administrator penyelidik dalam kasus ini akan mengeksplorasi bahwa jika orang yang bersangkutan puas dan tidak ada, itu akan mengetahui apakah ada informasi yang tepat dan alami untuk kegagalan.”

Awalnya, Maria Lastari menerima PDI-PDI-General Hasto Cristiants, pada hari Kamis (1/16/2025) DPR. Dan penyelidikan disebut sebagai saksi dalam kasus suap anggota Pintangan. –

BPK juga menyebut Maria Lastari sebagai saksi pada 10 Januari 2025. Namun, ia tidak hadir dari panggilan penyelidik.

Pada 24 Desember 2024, CPK bernama Hasso Cristiants (HK) dalam hal suap terhadap Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vahoo Sethiwan.

Baca Juga: Anggota BPK Parlemen Indonesia Dengarkan Kasus Maria Lastari dan Arif Vibovo Hasto

Kecurigaan tersangka ini didasarkan pada sprin.dik / 153 / itu .00 / 01 / 12/2024, 23 Desember 2024 Waran Runt Investigasi.

Selain itu, Hustan juga dicurigai dalam kasus Harun damar wangi untuk menyelidiki keadilan atau memblokir keadilan (OOJ). Periksa berita tentang berita dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih kasus saluran utama Anda di Compas.com WhatsApp Channel: https://www.whatspp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13h3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *