SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

KPK Dalami Tugas Hakim MK Ridwan Mansyur Saat Jadi Panitera di MA

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Panitera Mahkamah Agung (MA) bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mancier.

Pengusutan mendetail itu dilakukan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi saat pemeriksaan Ridwan Mansier di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025).

Tugas dan kegiatan yang bersangkutan sebagai Panitera Mahkamah Agung telah didalami, kata Juru Bicara KPK Tessa Maharthika Sugihardo, Minggu (19/1/2025).

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Ridwan Mansoor merupakan panitera di Mahkamah Agung.

Baca Juga: KPK tiba-tiba bertanya kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansiyar dalam kasus apa?

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan pemanggilan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur tidak ada kaitannya dengan MK.

Enni mengatakan, terpilihnya Ridwan Mancier terkait dengan jabatan yang disandangnya di Mahkamah Agung sebelum menjadi hakim konstitusi.

“Mungkin yang disampaikannya itu terkait dengan kejadian saat masih di MA. Saya kira semua sudah tahu kalau ini ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani MA,” kata Eni saat ditemui. di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis sore.

Enny tak mengusut kasus KPK sehingga menelpon Ridwan Mancier.

Baca Juga: Ridwan Mansiyur diundang KPK, MK: Soal Jabatan di MA

Namun, juru bicara Mahkamah Konstitusi mencatat Ridwan hanya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Iya mungkin dia ada di sana dan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Eni.

“Jadi ini tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi. Tidak ada. Itu yang beliau sampaikan kepada saya sebelumnya. Saya kira sudah jelas,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Akses ke kompas favorit Anda. com Saluran WhatsApp Pilih saluran pesan: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Whatsapp

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *