SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

KPK Diminta Tindak Lanjuti Kasus Blok Medan, Jet Pribadi Kaesang, dan E-KTP

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Presiden KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Presiden KPK Saut Situmorang bersama Komite Masyarakat Sipil meminta pimpinan KPK menangani kasus yang berkaitan dengan anggota keluarga Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.

Kata Pak Samad, pihaknya dalam pertemuan dengan Ketua KPK menyatakan Plt Perdana Menteri Nawawi Pamolango dan Wakil Presiden KPK Alexander Marwata di Gedung Si Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/10/2024). .

“Sebagai mantan Pimpinan KPK, saya hitung hal ini sudah berlangsung lama. Dan sepertinya secara proporsional bisa meningkat di penyidikan,” kata Samad usai pertemuan dengan Pimpinan KPK.

Baca Juga: Reaksi Bobby Nasution Soal Blok Medan Jelang Pilkada Sumut

Pak Samad mengatakan banyak kasus yang harus dicermati antara lain laporan Profesor Ubedilah Badrun dari Universitas Jakarta (UNJ) tentang dua putra Presiden ke-7 RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Mengenai tindak pidana. Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2022.

Lalu ada kasus korupsi pertambangan di blok Medan Maluku Utara yang mengungkit nama Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

Kasus ini disebut Blok Medan.

Presiden Jokowi kemudian diduga menghalangi pengusutan kasus korupsi E-KTP.

“Kemudian Pimpinan KPK (Presiden Jokowi) Pak Agus Rahardjo dipanggil dan menurut Pak Agus presiden marah dan memerintahkan untuk tidak mengikuti. Tadi kita sudah bahas bahwa kasus ini harus segera diusut karena merupakan kasus pelanggaran Pasal 21 Abstraksi Keadilan, ujarnya.

Baca Juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Hentikan Kasus E-KTP Setyi Novanto

Pak Samad mengatakan pihaknya juga telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penerimaan uang dari jet pribadi Kaesang Pangarepa.

Dia mengatakan, pimpinan KPK telah sepakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut selama sisa dua bulan masa jabatannya.

“Meski belum bisa memastikan tanggal selesainya kasus ini, namun dia berjanji akan menyelesaikannya. Ini janji pimpinan KPK,” ujarnya.

Baca selengkapnya: Ketika Hasil Survei Kepuasan Jet Pribadi Kaesang Tidak Diumumkan… Dengarkan berita kami dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *