SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

KPK Keberatan Kubu Hasto 2 Kali Perbaiki Permohonan Praperadilan

Jakarta, Kompaas.com -Kantor Komite Korupsi (KPK) telah menyatakan keberatannya karena Sekretaris -Jenderal (Sekretaris -Jenderal) dari Partai Demokrat Indonesia (PDI -P -P Haso) meningkatkan proposal dan aplikasi untuk permintaan lebih merupakan uji coba dua kali.

Pernyataan ini ditransfer oleh firma hukum KPK setelah mendengar pengacara hukum untuk seorang pengacara pada proses pendahuluan di Pengadilan Kehakiman di Jakarta Selatan (PN) pada hari Rabu (5/2/2025).

KPK ditangkap karena salinan aplikasi untuk aplikasi perbaikan untuk ditingkatkan sebelum menerima sesi setelah membacanya. Sementara itu, mereka baru saja menerima salinan aplikasi pertama untuk perbaikan.

“Itulah sebabnya kami menyebutkan dalam percobaan ini bahwa kami telah keberatan dengan materi perbaikan karena ada peningkatan peningkatan proposal dan aplikasi. Ini adalah posisi terdakwa (KPK), ”kata seorang anggota tim firma hukum KPK di tim KPK di tim KPK di tim KPK dalam proses pengadilan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Hasto PostEvasion KPK memutuskan pada 13 Februari, 13 Februari,

Sebuah tim kantor hukum KPK menyatakan bahwa partainya harus mengajukan proposal baru dan meminta HSTO untuk mengelola organisasi terhadap operasi.

Itulah sebabnya firma hukum KPK telah meminta hakim individu di pengadilan di Jakarta Selatan, Joyamto memberikan kebijaksanaan sampai partainya memiliki waktu yang wajar untuk mempersiapkan jawaban atau jawaban.

“Kami meminta waktu untuk memberi kami waktu yang tepat dan disarankan untuk menanggapi perubahan yang dilakukan pemohon,” kata kantor hukum KPK.

Mengikuti balasan, penasihat hukum Hasto dan keputusan Komite Hakim, yang berlangsung selama rapat, diajukan oleh anggota lain dari tim Firma Hukum KPK.

Dia merasa bahwa KPK terluka jika persidangan berlanjut pada tahap berikutnya dalam kasus ini.

“Alasan untuk kondisi lanjutan pemohon, seperti ini, benar -benar tidak benar,” kata seorang anggota tim Kantor Hukum KPK.

Baca juga: Ketika KPK merasakan ketidakadilan, karena kamp Hasto meningkatkan persyaratan pra -ruang dua kali …

Namun, Hakim Djuyamto masih dalam posisi yang dimaksudkan karena argumen dan hasil peningkatan dua Haasto telah dibaca secara terbuka dalam proses pengadilan.

Poin permintaan juga didaftarkan oleh tim Kantor Hukum KPK dalam proses pengadilan.

Hakim Djuyamto juga memberikan waktu lain dalam hadiah, jadi persidangan dimulai besok pada hari Kamis (6. 2. 2015) pada 6. 6. 2010) Ditunda pada pukul 11.00 WIB.

“Kemudian, untuk menanggapi keberatan besok, kami tidak memiliki kontroversi dalam jawaban tertulis. Hakim Joyamto berkata, “Balas keberatan terhadap jawabannya. “

Kantor Hukum Tim KPK telah memutuskan untuk mengikuti posisi hakim.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *