SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

KPK Menangkan Praperadilan Kasus APD dan IUP Kaltim

Jakarta, sp-globalindo.co.id -Komisi eliminasi korupsi (KPK) memenangkan dua pra -pre -spreal untuk dua kasus yang berbeda.

Pertama, KPK memenangkan pra -pemesanan yang terkait dengan kasus pasokan peralatan pelindung (APD) di Kementerian Kesehatan (Kenmenkes) dan pemohon pemohon Satrio Wibowo (SW).

Kedua, kasus korupsi dikaitkan dengan emisi lisensi pertambangan di daerah Caliman timur, dan calon tersangka Rudy Ongra (ROC).

Juga, baca: Paman Birin memenangkan buku pra -kpk, anggota komite III: Ini adalah koreksi polisi

“Hakim memutuskan bahwa aspek resmi untuk menentukan apakah prosedur tersebut dicurigai dan diselidiki dalam kedua kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum,” kata KPK Tessa Mahariarto, Kamis (11/14/2024).

Tessa menambahkan, oleh keputusan tersebut, KPK melanjutkan proses menyelidiki kedua tersangka, sehingga kasus tersebut dapat dieksekusi secara efektif dan diberi kepastian hukum.

“Karena itu, KPK meminta pihak untuk bekerja dengan proses pencarian,” katanya.

Baca juga: Fasilitas pra -trial diberikan, status 3 tersangka korupsi dalam pasokan lahan ke Calimantan Barat dibatalkan

KPK juga menghargai hakim yang telah memutuskan kasus secara objektif dan mandiri dan mendukung upaya untuk menghilangkan korupsi di Indonesia.

“Selain itu, kasus pasokan PPP secara langsung terkait dengan kehidupan banyak orang, terutama di sektor kesehatan dan dalam kasus IP juga terkait dengan masalah lingkungan,” tessa menyimpulkan. Lihat berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran Anda ke sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *