Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

wegen india

fucan - Your Ultimate Sports Hub

tradedial

Mizoram Ground Water Authority

Whoogle Expo

KPK Panggil Eks Napi Kasus Korupsi E-KTP Sugiharto Hari Ini - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

KPK Panggil Eks Napi Kasus Korupsi E-KTP Sugiharto Hari Ini

Jakarta, Kompas.com – Komite KPK (KPK) memanggil mantan direktur Manajemen Manajemen PIAK (PIAK), Direktur Umum Dukcapil Sugiharto untuk menyelidiki kasus korupsi dalam pengadaan E -KTP pada hari Senin (3/17/2025).

Read More : Australian Open 2025: Djokovic Kembali Jadi Sorotan, Panasnya Melbourne Jadi Tantangan Baru

Sugiharto adalah mantan narapidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Inspeksi berlanjut di KPK dan White Building,” kata juru bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto dalam pernyataannya pada hari Senin.

Untuk data Sugiharto, gelombang pertama tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Baca lebih lanjut: Kasus E-KTP Paulus Tannos

Dia dijatuhi hukuman 5 tahun pada tahun 2017. Setelah itu, Mahkamah Agung meningkatkan hukuman menjadi 15 tahun dalam pemasangan pada April 2018.

Setelah itu, Sugiharto dirilis oleh Sukamiskin Lapas Bandung setelah dihukum pada Oktober 2024 dengan mantan direktur Dukcapil Irman; Dan mantan direktur PT Quadra, Anang Sudihardjo

Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan akan menyebabkan kerugian finansial 2,3 triliun.

Read More : Perintah Konstitusi, Politikus PAN Ingatkan Prabowo Harus Bentuk Wantimpres

Dalam hal ini, menyeret nama mantan DPR Setya Novanto, mantan anggota Haryani III Hanura Miryam, dan mantan anggota DPR III Markus Nari.

BACA: Burukan dari kasus e-ktp Paulus Tannos digunakan untuk penangkapannya di Singapura.

KPK disebut empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020.

Mereka adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komite Perwakilan Kedua Hanura Miryam, Haryani, presiden Republik Indonesia. Pencetakan Perum (PNRI), serta Kursi Konsorsium PNRI. Pilih saluran utama Anda ke Kompas.com. Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzrk13ho3d pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *