Jakarta, sp-globalindo.co.id – Komite Eligitasi Korupsi (KPK) dijadwalkan untuk mempelajari Sekretaris Partai Demokrat Indonesia Indonesia di Indonesia pada hari Senin (2012/06/06) hari ini.
Baca Juga : PDI-P: Waktu Sudah Buktikan Jokowi Bukan Orang yang Loyal
Tessa Maharthika Sugiarto KPK menyatakan, dalam kasus suap terkait dengan perubahan antara waktu (PAW) waktu (PAW) saat itu, dan kader PDI-P akan menjadi pelopor dalam pelaksanaan.
“Baiklah, HK (Hasto) direncanakan untuk memanggil para peneliti pada pukul 10:00 dengan kekuatan gedung KPK merah dan putih,” kata Tessa dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Senin.
Senin ini, KPK juga menjadwalkan studi tentang mantan kurator Komisi Pemilihan (KPU), Wahyu Setiawan sebagai saksi sendiri.
Baca juga: KPK KPK Mengatasi KPU KPU Wahyu Setiawan
KPK dengan cepat mengumumkan bahwa mereka mencurigakan dalam kasus suap dan penelitian pada hari Selasa (2012/24/2012).
Selain KPK, KPK juga menunjuk karyawan, Donny Tri Istiqomah, sebagai penyuapan yang mencurigakan.
Dalam hal ini, wahyu Borko Setiawan dicurigai memberikan uang kepada pembelian, untuk menentukan sebagai anggota Masar Masar DPR.
Baca Juga : NEWS INDONESIA Tim Bulu Tangkis Indonesia Kehilangan Uang, Menpora Sebut Paris Rentan Pencurian
Selain itu, ia juga menduga pemblokiran penelitian dicurigai ketika Masar Masar ditangkap dan menginstruksikan para saksi untuk memberikan informasi yang salah.
Baca juga: Hast setelah suara terbuka yang mencurigakan dari Kristiyanto: hormati KPK, Penjara Pengorbanan
Sementara itu, dia berkata untuk menyebutkan langkah KPK sebagai tersangka.
Hasto mengklaim bahwa dia menyadari berbagai risiko yang dapat menangani kritik, termasuk kriminalisasi.
“Kami adalah warga negara yang memenuhi hukum. Ini adalah pihak yang membela aturan PDI di Perjuanangan,” katanya. Periksa berita fraktur dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama Anda ke sp-globalindo.co.id Saluran Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vpbedbbedbbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.