SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Periksa Dirut ASDP Ira Puspadewi Terkait Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Jakarta, Compas.com – Komite Eligitasi Korupsi (KPK) sedang mempelajari manajer umum Indonesia PT, Ferry Sepus Puspadewi, dalam kasus korupsi pada 2019-2022.

“Inspeksi Komisaris Pelatihan Merah Merah dan Putih Merah dan Putih Merah dan Putih Merah dan Putih, Tessa Maharthika Sugiarto pada Kamis (10/24/2012).

Selain itu, Inspektur Pemimpin KPK PT BKI Ahsin Silahudin Kuthian Budim Budn juga disebut manajer merek MBPRU Batam.

Baca juga: ASDP secara resmi Erick Thurir mengatakan dia mengambil jembatan Nusantara

Sebelumnya, Komite Korupsi (KPP) menyita 15 tanah dan bangunan dengan mengakuisisi Pt Jembatan oleh Pt Angkutan Sanji, Lake dan Ferry Indonesia (ASDP).

Tessa Maharthika Sugicoto Komisi untuk memberantas korupsi, 15 tanah dan bangunan adalah kelompok utama Pt Jembatan, yang disebut Adjie.

“Ratusan miliar biaya 15 miliar unit, keduanya terletak di lokasi elit Jakart,” kata Tessa, Jakarta, Selasa (10/22/2012).

Tessa mengatakan Pondok di selatan Jakarta terletak di tanah dan bangunan dan bangunan Indah; Pikiran, Jakarta Tengah; Darm, Surabai; Dan keluarga Graha, Surabaya.

“Ya, ada empat lokasi di bidang Indah, ada empat lokasi, di pusat Jakarta, tiga tempat di Surabaya, dan ada juga dua tempat di Surabaya di Graha,” katanya.

BACA: Jika ASDP, KPK menyita tanah aktif dan membangun di daerah Pondok Indah, Menteng dan Surabaya

Untuk informasinya, Komisi Korupsi (KPP) telah menunjuk empat orang di Sungai PT Indonesia Ferry (Persero), danau dan transportasi feri (ASDP).

“Inisial dari empat tersangka adalah IP, Myh, HMAC, A”, “kata Tessa, Jurnalis, Minggu (2014/84).

Tessa tidak mengungkapkan seluruh identitas para tersangka. Hanya ketika Tempus delicti atau dugaan hukum pidana terjadi, itu berlangsung tiga tahun, yaitu antara 2019 dan 2022.

PT Angkutan Sungai, Danau dan Ferry Indonesia (ASDP) mengakibatkan dugaan korupsi, IDR 1,27 miliar.

Nilai kerugian negara didasarkan pada hasil estimasi sebelumnya, para peneliti telah melakukan beberapa studi dan konsultasi.

Komite Hilangnya Korupsi (KPP) telah membuka studi baru di Pt Jembatan dalam kemitraan berikutnya dan diakuisisi dalam kasus 11 Juli 2024. Dengarkan berita terbaru dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vpbedbbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *